Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menanggapi keresahan masyarakat soal partikel mirko plastik yang terdapat dalam air kemasan. Menurutnya, BPOM tidak dapat menarik produk air kemasan, meskipun pada produk tersebut terkandung mikro plastik.
"Sampai dengan standar sudah ditegakkan, kami tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Penny Kusumastuti Lukito, saat ditemui di kantornya, di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Menurut Penny, tidak ada peraturan yang mengatur besar kecilnya kandungan dari partikel-partikel mikro plastik tersebut. Standar itu menunjukan sampai sejauh mana dia masih aman dan sampai mana dia berbahaya.
"Itu yang kami tegakkan. Kalau dia ada dalam konsentrasi yang di atas standar, artinya sudah berbahaya dan masih ada juga di pasaran, baru kami tegakkan hukum dan diberikan sanksi," jelas Penny.
Dia menjelaskan sanksi-sanksi yang dapat BPOM lakukan diantaranya penarikan produk serta penarikan izin edar. Selain itu, ada juga ada sanksi pidana di dalamnya.
"Tapi selama belum ada standar yang bisa ditegakkan dan standar itu harus bedasarkan hasil penelitian lanjut yang mengatakan, sekian adalah berbahaya untuk manusia, itu kita tidak bisa melakukan apa-apa," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
4 Rekomendasi Air Mineral 330 ml di Alfamart untuk Menjamu Tamu Lebaran
-
Air Mineral Pegunungan Alami Dukung Konsistensi dan Stamina Atlet Basket Indonesia
-
Komitmen sebagai Brand Milik Indonesia, Le Minerale Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera
-
Cuma Gara-gara Botol Air Mineral, Pemilik Ioniq 5 Rugi Rp190 Juta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri