Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan empat tersangka warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) mampu memasang alat skimming ke ATM - ATM untuk membobol 64 bank uang nasabahnya hanya memerlukan waktu beberapa menit.
"Untuk memasang alat ini (skimming) mereka hanya perlu sampai 5 sampai 10 menit," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).
Kelima tersangka yakni tiga warga negara Rumania inisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria inisial ASC (34) dan warga negara Indonesia inisial MK (29) yang melakukan pemasangan alat Skimming ke ATM - ATM di wilayah Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Menurut Nico, para tersangka menyasar ATM - ATM yang memang sepi dari keramaian dan tanpa adanya penjagaan satpam.
"Sasarannya mereka melihat di beberapa indikator satu indikatornya adalah memang tempatnya sepi tidak ada satpam kemudian ATM - nya itu tidak mencurigakan orang tidak terlalu ramai itu yang akan menarik," ujar Nico.
Menurut Nico, tersangka mampu melakukan pembobolan sebanyak 64 Bank yang ada di Indonesia maupun di Luar Negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
"Ada 64 bank didalam negeri dan luar negeri yang jadi korban. Untuk total masih belum dapat pasti. Yangbterpenting kerugian mencapai Miliaran," ujar Nico.
Sebelumnya, Polisi mendapatkan laporan dari salah satu pihak Bank. Lantaran uang nasabahnya hilang tanpa melakukan transaksi secara misterius.
Kelima tersangka berhasil dibekuk polisi di dua lokasi berbeda yakni Tanggerang Selatan dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (17/3/2018).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Deep Skimmer, 1 Magnetic Encoder, 6, Spy Cam modifikasi, 1.480 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 6 buku paspor, dan 1 laptop.Adapun kelima tersangka diherat dengan tindak pidana pemalsuan atau oencurian data elektronik dimaksud pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia No.19 tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
BEI Akui Terima Laporan Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Mirae Rp71 Miliar
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Ayu Ting Ting Tak Masalah Jadi ATM Orangtua: Emang Tugas Gue, Ada Masalah?
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu