Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan empat tersangka warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) mampu memasang alat skimming ke ATM - ATM untuk membobol 64 bank uang nasabahnya hanya memerlukan waktu beberapa menit.
"Untuk memasang alat ini (skimming) mereka hanya perlu sampai 5 sampai 10 menit," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).
Kelima tersangka yakni tiga warga negara Rumania inisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria inisial ASC (34) dan warga negara Indonesia inisial MK (29) yang melakukan pemasangan alat Skimming ke ATM - ATM di wilayah Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Menurut Nico, para tersangka menyasar ATM - ATM yang memang sepi dari keramaian dan tanpa adanya penjagaan satpam.
"Sasarannya mereka melihat di beberapa indikator satu indikatornya adalah memang tempatnya sepi tidak ada satpam kemudian ATM - nya itu tidak mencurigakan orang tidak terlalu ramai itu yang akan menarik," ujar Nico.
Menurut Nico, tersangka mampu melakukan pembobolan sebanyak 64 Bank yang ada di Indonesia maupun di Luar Negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
"Ada 64 bank didalam negeri dan luar negeri yang jadi korban. Untuk total masih belum dapat pasti. Yangbterpenting kerugian mencapai Miliaran," ujar Nico.
Sebelumnya, Polisi mendapatkan laporan dari salah satu pihak Bank. Lantaran uang nasabahnya hilang tanpa melakukan transaksi secara misterius.
Kelima tersangka berhasil dibekuk polisi di dua lokasi berbeda yakni Tanggerang Selatan dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (17/3/2018).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Deep Skimmer, 1 Magnetic Encoder, 6, Spy Cam modifikasi, 1.480 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 6 buku paspor, dan 1 laptop.Adapun kelima tersangka diherat dengan tindak pidana pemalsuan atau oencurian data elektronik dimaksud pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia No.19 tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
BRI Siagakan Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM di Seluruh Indonesia saat Momen Mudik
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran