Suara.com - Mabes Polri turut menyelidiki kasus Surabaya Black Hat (SBH) yang meretas ribuan website di 44 negara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya kini membuat dua tim untuk menelusuri jejak peretas dari kelompok Surabaya Black Hat.
"Sekarang ini buat dua tim. Satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim lagi untuk mengembangkan. Ini bekerja sama dengan FBI, Interpol, untuk mengembangkan kasus yang sudah ada lebih jauh lagi. Semoga ada hasil. Nanti kami sampaikan," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Setyo menambahkan, dengan membentuk tim, tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan kembali ditangkap oleh polisi.
"Tersangka lain tidak menutup kemungkinan, karena masih pengembangan. Yang sudah ada kami proses dulu. Yang lain tunggu perkembangan. Kalau memenuhi unsur untuk diproses, kami proses," ujar Setyo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dilaporkan bahwa keuntungan kelompok SBH yang telah meretas ribuan situs sejak 2017 lalu itu mencapai Rp200 juta.
Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 juncto Pasal 45 B, Pasal 30 juncto Pasal 46, Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Propaganda Buzzer, Ancaman Doxxing dan Masa Depan Iklim Demokrasi Digital
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Buntut Peretasan Data Jutaan Pelanggan, CEO Maskapai Qantas Kehilangan Bonus Rp3,4 Miliar
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama