Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk warga negara asing yang terlibat dalam sindikat pembobolan uang nasabah bank dengan modus skimming.
Jejak kejahatan warga negara Bulgaria bernama Balton Kaloyan Vasilev (46) terungkap setelah aksi kejahatannya terpergok tiga petugas keamanan. Saat itu pelaku setelah menggasak uang nasabah di sebuah gerai anjungan tunai mandiri di Jalan Ir. Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
"Satpam Jakarta Pusat memergoki seseorang yang ambil uang di ATM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas keamanan pun langsung membuntuti Balton. Tak hanya itu, petugas kemudian berteriak dan mengejar pelaku.
"Karena sudah terlatih, satpam berhasil curigai orang yang ambil uang di ATM. Ternyata betul, dia buntuti, dia teriak kalau dia itu adalah seorang pencuri," kata Argo.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta bercerita pengejaran Baltov dilakukan petugas hingga ke arah belakang kantor Sekretariat Negara. Sebelum diringkus, Baltov sempat membuang kartu ATM kosong yang digunakan untuk menggasak uang nasabah.
Pelaku pun kemudian dibekuk. Terkait penangkapan itu, ketiga petugas itu pun langsung menghubungi Polsek Metro Gambir.
"Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Sesneg," kata dia.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggeledah hotel di kawasan Wahid Hasyim yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Baca Juga: Pro Kontra Foto Setengah Telanjang Lee Jeong Hoon-Moa
Dalam kasus skimming ini, Balton berperan sebagai pengambil uang nasabah yang data-datanya sudah dibobol para rekannya. Dari penggeladahan di hotel, polisi menyita uang tunai Rp77 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan.
"Semua ada (barang bukti) di dalam kamar bersangkutan, ada uang tunai Rp77 juta," katanya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 5 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Kelima tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
-
BRI: Duit Raib Akibat Pencurian Data Nasabah Tak Sampai Rp1 M
-
Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming
-
Cegah Skimming, BRI Akan Ganti Kartu ATM Nasabah se-Indonesia
-
OJK Minta Nasabah Waspadai Kemungkinan Penyadapan Data
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing