Suara.com - Polisi kembali meringkus satu pelaku dari sindikat pembobolan uang nasabah di 64 negara melalui modus skimming. Pelaku yang diringkus yakni seorang warga negara Bulgaria berinisial BKV (46).
"Tersangka ada penambahan satu. Asal luar negeri, Eropa timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Dalam menjalankan aksinya, BKV disebut berperan menggasak uang nasabah di beberapa ATM. Warga negara asing itu ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018) kemarin.
Terkait penangkapan tersebut, polisi akan menjelaskan secara rinci melalui rilis yang akan dilaksanakan siang ini.
"Nanti (lengkapnya) kami rilis," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming.
Kelima tersangka di antaranya yakni tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Baca Juga: Megawati Tunjuk Grandmaster Catur Utut Jadi Wakil Ketua DPR
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik dimaksud Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI: Duit Raib Akibat Pencurian Data Nasabah Tak Sampai Rp1 M
-
Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan
-
Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol
-
Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming
-
Nenek Candri Cari Dalang Dibalik Tuduhan Aniaya 5 Anak Adopsinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026