Suara.com - Tim pengacara Candri Widarta (60) berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah memutarbalikkan fakta soal laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran lima anak asuh yang dirawat di hotel.
Salah satu pihak yang rencananya akan dilaporkan adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor kasus tersebut.
"Nanti kita akan musyawarahkan dulu dengan beliau ada beberapa pihak yang kami klarifikasi untuk terkait kita laporkan. Yang pasti LPAI akan kita laporkan," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Thomas membantah semua pemberitaan yang menyebut Candri telah menganiaya dan menelantarkan anak-anak asuhnya selama belasan tahun tinggal di sejumlah hotel di Jakarta.
"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar. Contohnya tentang penganiayaan. Bagaimana Oma (Candri) ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak. Dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat itu enggak bisa. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," kata Thomas.
Terkait tuduhan penganiayaan ini, Thomas juga mempertanyakam hasil visum yang belum dikeluarkan polisi. Sebab, kata dia, dalam laporan LPAI menyebutkan kelima anak asuh Candri kerap mendapat penganiayaan.
"Makanya unsur-unsur itu akan divisum oleh penyidikan pak. Bagaimana anak ini dilakukan penganiayaan, visum apakah sudah dilakukan visum menentukan kekerasan terhadap anak. Bagaimana visum tidak dilakukan kemudian menyatakan ada kekerasan. Ikuti saja proses ini dengan fair. Dan tentu kami akan ambil langkah hukum kedepan berkaitan dengan hal-hal ini karena ini sudah luar biasa," katanya.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan, Candri syok sejak dituduh melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.
"Karena berita-berita yang ada sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang Oma tau oma rasakan dan yang oma lakukan selama ini," kata Thomas.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM, Ada Perbedaan Data di Dukcapil dan Operator
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Candri. Sebelumnya, Candri telah dimintai keterangan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3/2018).
Kasus ini mencuat ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama dalam pelarian, FA tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.
Polisi kemudian menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10) merupakan anak angkat Candri.
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng