Suara.com - Tim pengacara Candri Widarta (60) berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah memutarbalikkan fakta soal laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran lima anak asuh yang dirawat di hotel.
Salah satu pihak yang rencananya akan dilaporkan adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor kasus tersebut.
"Nanti kita akan musyawarahkan dulu dengan beliau ada beberapa pihak yang kami klarifikasi untuk terkait kita laporkan. Yang pasti LPAI akan kita laporkan," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Thomas membantah semua pemberitaan yang menyebut Candri telah menganiaya dan menelantarkan anak-anak asuhnya selama belasan tahun tinggal di sejumlah hotel di Jakarta.
"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar. Contohnya tentang penganiayaan. Bagaimana Oma (Candri) ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak. Dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat itu enggak bisa. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," kata Thomas.
Terkait tuduhan penganiayaan ini, Thomas juga mempertanyakam hasil visum yang belum dikeluarkan polisi. Sebab, kata dia, dalam laporan LPAI menyebutkan kelima anak asuh Candri kerap mendapat penganiayaan.
"Makanya unsur-unsur itu akan divisum oleh penyidikan pak. Bagaimana anak ini dilakukan penganiayaan, visum apakah sudah dilakukan visum menentukan kekerasan terhadap anak. Bagaimana visum tidak dilakukan kemudian menyatakan ada kekerasan. Ikuti saja proses ini dengan fair. Dan tentu kami akan ambil langkah hukum kedepan berkaitan dengan hal-hal ini karena ini sudah luar biasa," katanya.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan, Candri syok sejak dituduh melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.
"Karena berita-berita yang ada sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang Oma tau oma rasakan dan yang oma lakukan selama ini," kata Thomas.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM, Ada Perbedaan Data di Dukcapil dan Operator
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Candri. Sebelumnya, Candri telah dimintai keterangan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3/2018).
Kasus ini mencuat ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama dalam pelarian, FA tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.
Polisi kemudian menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10) merupakan anak angkat Candri.
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya