Suara.com - Polisi masih mengusut dugaan kelalaian terkait pengeboran tiang panjang proyek Light Rapid Transit (LRT) yang mengakibatkan kebocoran pipa gas milik PT. Perusahan Gas Negara di Jalam MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Dari hasil penyelidikan, pengeboran tiang pancang itu ternyata dikerjakan subkontraktor dari PT. Adhi Karya.
"Itu subkontraktor yang waktu lakukan pengeboran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Namun, Tony tak membeberkan nama perusahaan subkontraktor yang disebut sebagai pihak yang mengerjakan pengeboran tiang panjang proyek LRT. Dia hanya memastikan polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap subkontraktor untuk menelusuri apakah ada unsur kelalaian terkait pengeboran tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan sekarang," katanya.
Lebih lanjut, Tony menyampaikan, apabila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti tunggu alat bukti cukup," kata dia.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah memerika beberapa saksi. Namun, Tony tak membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyampaikan polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dari pihak PT. PGN terkait bocornya pipa gas tersebut.
"Kita sudah periksa beberapa saksi dari PGN," katanya.
Setidaknya piga gas milik PT. PGN sudah dua kali mengalami kebocoran yang diduga karena pengeboran tiang pancang proyek LRT. Kejadian bocornya pipa gas itu pertama kali terjadi pada Senin (11/3/2018). Dua hari kemudian pada Rabu (14/3/2018) malam, pipa gas itu kembali mengalami kebocoran.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh