Suara.com - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan kasus pembobolan dana nasabah bank melalui teknik skimming yang dilakukan sindikat warga negara asing.
Saat melakukan aksi kejahatannya, sindikat asal Eropa Timur masuk ke Indonesia memakai visa kunjungan sementara sebagai turis.
"Kebetulan para tersangka dari WNA rata-rata dari Eropa Timur. Ini adalah dia masuk Indonesia pakai visa turis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Sejak masih berada di negara asal, para tersangka sudah mengincar Indonesia sebagai lokasi untuk melakukan pembobolan dana nasabah.
"Dalam hal ini para tersangka sudah punya rencana dari negara sana sudah punya niat jahat untuk skimmning di Indonesia," kata dia.
Alasan para tersangka menggunakan visa kunjungan karena dianggap gampang ke luar dan masuk di Indonesia.
"Semua orang boleh berkunjung ke Indonesia kerja, belajar boleh. Tentunya kita harus mengidentifikasi," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 6 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Enam tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34), satu warga Bulgaria berinisial BKV (46) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Baca Juga: Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Berita Terkait
-
Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
-
Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
-
BRI: Duit Raib Akibat Pencurian Data Nasabah Tak Sampai Rp1 M
-
Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming
-
Cegah Skimming, BRI Akan Ganti Kartu ATM Nasabah se-Indonesia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk