Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (21/3/2018).
Jaksa KPK Yadyn, dalam persidangan tersebut, menyampaikan kepada majelis hakim surat Menteri Budi Karya yang meminta izin tak bisa bersaksi. Surat itu sendiri dikirimkan Budi kepada jaksa KPK pada 20 Maret 2018.
"Ada surat yang diberikan, dia saat ini baru mendapat penugasan di Singapura," kata jaksa Yadyn di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Karenanya, jaksa KPK akan menjadwalkan ulang terhadap Budi Karya sehingga bisa bersaksi dalam perkara kasus tersebut.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan lagi," kata jaksa.
Pada perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Dirjen Perhubungan Laut.
Sedianya suap itu diberikan Adi Putra berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016, dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
Selain itu, pekerjaan pengerukan alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang TA 2017.
Uang suap itu diberikan melalui sistem transfer. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain.
Baca Juga: Berganti Kepala, Polres Jaksel Utang Kasus Mangkrak di Kemang
Selain didakwa menerima suap, Tonny juga menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam pecahan berbagai mata uang asing.
Berita Terkait
-
Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang
-
Menhub: Belum Ada Rencana Penerapan Ganjil-genap di Tol Jagorawi
-
Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik
-
Ganjil-Genap Juga akan Berlaku di Tol Tangerang, Kapan?
-
Ganjil-Genap Tol Bekasi, Warga Lebih Pagi Berangkat ke Jakarta
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping