Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (21/3/2018).
Jaksa KPK Yadyn, dalam persidangan tersebut, menyampaikan kepada majelis hakim surat Menteri Budi Karya yang meminta izin tak bisa bersaksi. Surat itu sendiri dikirimkan Budi kepada jaksa KPK pada 20 Maret 2018.
"Ada surat yang diberikan, dia saat ini baru mendapat penugasan di Singapura," kata jaksa Yadyn di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Karenanya, jaksa KPK akan menjadwalkan ulang terhadap Budi Karya sehingga bisa bersaksi dalam perkara kasus tersebut.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan lagi," kata jaksa.
Pada perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Dirjen Perhubungan Laut.
Sedianya suap itu diberikan Adi Putra berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016, dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
Selain itu, pekerjaan pengerukan alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang TA 2017.
Uang suap itu diberikan melalui sistem transfer. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain.
Baca Juga: Berganti Kepala, Polres Jaksel Utang Kasus Mangkrak di Kemang
Selain didakwa menerima suap, Tonny juga menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam pecahan berbagai mata uang asing.
Berita Terkait
-
Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang
-
Menhub: Belum Ada Rencana Penerapan Ganjil-genap di Tol Jagorawi
-
Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik
-
Ganjil-Genap Juga akan Berlaku di Tol Tangerang, Kapan?
-
Ganjil-Genap Tol Bekasi, Warga Lebih Pagi Berangkat ke Jakarta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda