Suara.com - Polda Metro Jaya tak menemukan kejanggalan dalam aliran dana nenek Candri Widarta (60), yang digunakan untuk membiayai penginapan dia beserta 5 anak adopsinya di sejumlah hotel mewah Jakarta.
Karenanya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi fokus menyelidiki dugaan pelantaran anak asuh Candri.
"Sementara ini belum ada yang janggal terkait pemasukannya, sehingga kami fokus pada laporan yang diberikan kepada kami yaitu masalah penelantaran anak," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Nico tak menjelaskan secara rinci, total uang yang sudah digelontorkan Candri selama bertahun-tahun tinggal bersama anak-anak angkatnya di hotel.
Dia hanya menjelaskan polisi belum menerima laporan adanya pihak-pihak yang dirugikan secara materi, selama Candri merawat kelima anak asuhnya di hotel.
"Jadi mengenai masalah dia dapat pemasukan dari mana, saya kira belum ada komplain (dari pihak mana pun) terkait apakah dia (Candri) melakukan tindak pidana atau seperti apa," kata dia.
Candri bekerja sebagai ahli supranatural, dan kerap memberikan pengobatan tradisional kepada jemaat-jemaat di sejumlah gereja.
Melalui keahliannya itu, perempuan paruh baya ini mendapatkan bantuan donasi dari jemaat gereja untuk membiayai keperluan lima anak asuhnya.
"Kemampuan CW (Candri Widarta) dalam mendidik dan membesarkan anak, kalau keterangan yang diberikan, yang bersangkutan itu mempunyai pemasukan yang cukup sehingga dia mampu menyewa hotel, tinggal membesarkan anak," jelasnya.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi TNI soal Kapal Kodam Jaya yang Tenggelam
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak itu berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Diduga, Candri kerap melakukan penelantaran dan penganiayaan kepada lima anak asuhnya selama tinggal bertahun-tahun di sejumlah hotel di Jakarta.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Bom Thamrin, Alasan Nenek Candri Enggan Sekolahkan 5 Anak Asuhnya
-
Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI
-
Bantah Menganiaya, Nenek Candri Bawa Keluarga Anak Asuh
-
Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak
-
Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik