Suara.com - Nenek Candri Widarta telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak-anak asuhnya. Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada perempuan berusia 60 tahun itu.
"Kurang lebih sekitar 21 pertanyaan. Materi seputar tentang anak," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Thomas menambahkan, dirinya telah memberikan dokumen yang berkaitan dengan hak asuh anak kepada penyidik. Dokumen itu berisi kesepakatan penyerahan anak-anak dari masing-masing orangtua kandung.
"Ada surat penyerahan anak ke ibu, ada. Kita berikan semua ke penyidik," katanya.
Namun, Thomas enggan menjawab saat disingggung apakah penyerahan anak asuh itu juga dilengkapi dengan dokumen dari pemerintah. Dia hanya menyampaikan, seluruh dokumen yang berkaitan dengan anak-anak asuhnya sudah diberikan kepada polisi.
"Yang pasti hari ini saya sampaikan ktia memberikan dokumen anak-anak ini. Saya tidak ingat apa-apanya. Saya sudah sampaikan," katanya.
Sementara itu, Candri juga mengaku bila salah satu orangtua kandung juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Namun, Candri tak menjelaskan secara rinci soal kesaksian yang disampaikan salah satu orangtua kandung saat dihadirkan sebagai saksi. Dia juga tak mau mengungkap identitas pihak keluarga dari salah satu anak asuhnya itu.
"Saksi ibu kandungnya salah satu anak datang ke sini, membawa anak kecil, yang sudah pulang duluan," kata dia.
Baca Juga: Bukan Kebakaran, Ini Penyebab Kepulan Asap di Gedung DPR
"Salah satu anak yang tidak mau disebutkan, dan dia sudah kawin benar," katanya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua dijalani Candri. Sebelumnya, Candri telah dimintai keterangan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3/2018).
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, kelima anak itu diduga kerap menerima penganiayaan dari perempuan paruh baya tersebut.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini sendiri mencuat ketika salah satu anak berinisial FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama dalam pelarian, FA tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.
Berita Terkait
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya