Suara.com - Nenek Candri Widarta (60) dicecar 20 pertanyaan soal laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.
Hampir 7 jam lebih Candri menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Didampingi kerabat dan tim pengacara, Candri keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Sudah pemeriksaan, dikasih 20 pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacara Candri, Andi Alvian Nurman di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018) malam.
Andi tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan kliennya. Namun, menurutnya, tuduhan penganiayaan dan penelantaran anak asuh telah dibantah oleh Candri.
"Untuk perntanyaan sih, melanjutkan pemeriksaan dari Polres Jakarta Pusat. Dan itu sudah dibantah sama Oma (Candri)," kata dia.
Terkait pemeriksaan tersebut, Candri mengaku telah memberikan bukti berupa foto-foto kelima anak angkatnya yang sedang menunjukkan perasaan gembira bersama Candri. Perempuan paruh baya itu juga mengirim foto-foto saat kelima orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepadanua untuk diasuh.
"Foto anak anak gembira dan senang, terus (foto) waktu itu (orangtua) kandungnya memberika sama saya," katanya.
Kepada polisi, Candri juga membeberkan pekerjaan salah satu orangtua anak asuhnya yang menjadi pekerja seks komersial. Bahkan, kata dia, ibu kandung yang bekerja sebagai PSK itu belum lama meninggal dunia karena menderita penyakit HIV.
"Waktu ibu kandungnya PSK mengaku terus terang dan nyatanya meninggal karena HIV," katanya.
Baca Juga: Nenek Candri Cari Dalang Dibalik Tuduhan Aniaya 5 Anak Adopsinya
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, perempuan paruh baya iti diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan