Suara.com - Mabes TNI Angkatan Darat masih menyelidiki kasus tenggelamnya Kapal Motor Cepat (KMC) milik Kodam Jaya di kawasan perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Senin (12/3/2018) lalu.
Tim investigasi dari TNI AD kekinian masih mendalami faktor penyebab tenggelamnya kapal tersebut.
”Hasil investigasi secara lengkap baru dapat diketahui setelah KMC AD 16-05 setelah diangkat dari laut," kata Aspam KASAD Mayjen Muhammad Nur Rahmad di Kartika Media Centre, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Dia menuturkan, tiga hari sebelum tenggelam, Kapal tersebut telah diperiksa PT Tesco Indo Maritim, yakni pada 9 Maret. Hasil pengecekan, kapal tersebut dinyatakan dalam kondisi baik dan aman untuk berlayar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap prajurit anak buah kapal itu, kecelakaan bermula ketika gelombang ombak yang tinggi menghantam kapal.
Tak lama, air masuk ke ruang mesin karena terdapat kebocoran di pipa trainer yang berfungsi menyedot air laut.
"Tinggi gelombang ombak pada saat itu mencapai kurang lebih 2 meter sampai 3 meter. Diduga hal ini menjadi faktor penyebab masuknya air laut ke ruang mesin, sehingga nahkoda kapal mematikan mesin yang sudah penuh air laut, dan beban kapal semakin berat. Akibatnya, kapal tenggelam secara perlahan-lahan," jelasnya.
Dia juga membantah kabar yang menyebutkan kapal tenggelam karena kelebihan muatan. Menurutnya, kapal itu memiliki bobot kosong 21 ton, sedangkan kapasitas maksimum mampu menampung 28 ton.
Dengan kondisi muatan seperti itu, kapal masih mampu berlayar normal.
Baca Juga: Terima Suap Proyek Jembatan, Politisi PKS Divonis 9 Tahun
"Hal ini dibuktikan dengan kapal sejenisnya, yakni KMC AD 04-15 yang dapat mengangkut personel dari KMC 16-05," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap