Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan pada seluruh kader dan partai politik di Indonesia untuk mengutamakan adu program saat Pilkada, Pileg, serta Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika menyampaikan pidato pembukaan Rapimnas Partai Perindo, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018) malam
"Parpol dan politisi harus adu program dalam mensejahterakan rakyat. Adu prestasi. Adu program dalam menjabarkan nilai-nilai ideologi kita Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Jokowi.
"Adu proram dalam menyebarkan perintah konstitusi kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Adu program dalam memperkokoh NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta adu program dalam meningkatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," Jokowi menambahkan.
Jokowi minta pada parpol dan politikus yang ingin merebut perhatian masyarakat, bisa adu program. Contohnya seperti fokus dalam menangani persoalan kemiskinan.
"Adu program dalam meningkatkan pemerataan kesejahteraan. Adu program dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, serta adu program untuk membawa Indonesia menjadi negara maju," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta ini mengajak seluruh politikus dan partai politik untuk meningkatkan demokrasi di Indonesia.
"Kita membuat demokrasi yang mensejahterakan rakyat dan kebebasan politik yang santun, yang konstruktif sesuai dengan adat istiadat bangsa kita Indonesia," kata Jokowi.
Di hadapan kader Perindo yang hadir, Jokowi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan budaya ketimuran bangsa Indonesia, dan ajaran agama yang ada.
"Kejujuran adalah keutamaan, kejujuran utama yang ditopang oleh perilaku yang sopan dan santun sesuai dengan adat istiadat bangsa kita Indonesia. Berdialog, untuk menemukan cara terbaik bagi rakyat dan bangsa yaitu dengan musyawarah," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun