Suara.com - Program Reforma Agraria yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai tidak berhasil mengurangi monopoli kepemilikan lahan garapan di berbagai daerah.
Sebaliknya, program reforma agraria yang mengandalkan kebijakan sertifikasi tanah rakyat tersebut justru meningkatkan monopoli tanah di tangan segelintir tuan tanah besar baik perusahaan swasta maupun negara.
Hal tersebut merupakan resolusi Rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/3) sampai Selasa (20/3) pekan ini, di Jakarta.
AGRA adalah organisasi massa petani, masyarakat adat, dan kaum minoritas berskala nasional, yang mempromosikan reforma agraria sejati (genuine agrarian reform) guna membangun industri nasional kuat.
”Pemerintah memublikasikan tiga tahun pelaksaan program reforma agraria pada Januari 2018. Dalam publikasikanya, pemerintah membanggakan Jokowi yang berhasil membagikan sertifikat tanah seluas 6.376.460 bidang dengan luasan 1.958.928 hektare,” terang Ketua AGRA Rahmat, Jumat (23/3/2018).
Selain itu, kata dia, rezim Jokowi-JK membanggakan keberhasilan mendistribusikan 262.321 bidang seluas 199.726 ha aset bekas hak guna usaha partikelir dan tanah terlantar.
Tak hanya itu, pelepasan kawasan hutan sebanyak 750.123 ha sebagai tanah obyek Reforma Agraria (TORA), juga turut dibanggakan pemerintah.
”Tapi, secara hakikat, reforma agraria yang dilakukan Jokowi-JK adalah sertifikasi tanah. Jadi, tidak ada sejengkal pun tanah yang diambil dari tangan tuan-tuan tanah dan dibagikan kepada petani tak bertanah. Jadi, tak sejengkal pun tanah yang dimonopoli berhasil dikurangi melalui program itu,” tegasnya.
Baca Juga: Linimasa Instagram Kembali Normal
Rahmat menuturkan, AGRA menilai program sertifikasi tanah Jokowi-JK hanyalah land administration project (LAP), atau hanya mendata dan melegalisasi tanah-tanah yang sebelumnya sudah dimiliki perorangan.
Karenanya, program sertifikasi tanah itu bukanlah reforma agraria. AGRA sendiri mengartikan reforma agraria adalah pemerintah mengambilalih tanh-tanah yang dimonopoli tuan-tuan tanah besar swasta maupun perusahaan negara, dan diredistribusikan kepada petani tak bertanah.
”Di negara mana pun, yang namanya reforma agraria, harus mempu memberikan tanah kepada petani yang tidak bertanah dan petani bertanah sempit. Reforma agraria harus mampu drastis menghapuskan monopoli tanah. Itu ukuran keberhasilan reforma agraria,” jelasnya.
Tapi kekinian, sambung Rahmat, kondisi kepemilikan tanah di Indonesia mayoritas masih dikuasai segelintir tuan tanah swasta dan negara dalam bentuk perkebunan skala besar, pertambangan, taman nasional, dan berbagai proek infrastruktur.
”Secara ekonomi politik, gambaran kepemilikan tanah seperti itu justru melayani kepentingan pemodal asing, bukan menyejahterakan petani,” tukasnya.
Masalah Baru
Berita Terkait
-
Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk
-
Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung
-
Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia
-
Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
-
Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini