Suara.com - Calista, bayi berusia 15 bulan yang dianiaya ibunya sendiri Sinta (27), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).
"Bayi itu meninggal dunia, sebelumnya kondisinya memang semakin memburuk," kata Humas RSUD Karawang Ruhimin, saat dihubungi Antara.
Ia mengatakan, Calista sempat dirawat selama 15 hari. Namun, tim dokter tidak bisa menolong bayi malang itu sehingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Sejak dirawat di RSUD Karawang, Calista hanya mengandalkan alat bantu pernafasan. Sejak Jumat (23/3), kondisinya semakin memprihatinkan.
Case Manager RSUD Karawang dr Nia Kaniasari mengatakan, selama 15 hari bayi Calista terbaring koma di RSUD. Itu terjadi karena kondisi koma dan kejang-kejang.
“Ditambah lagi ada benturan pada kepala Calista yang mengakibatkan ada kerusakan pada otak,” jelasnya.
Ia menuturkan, terdapat luka di wajah Calista, persisnya di kelopak mata kanan dan kiri atas bawah. Ini salah satu penyebab kesadaran Calista menurun karena berkaitan dengan otak pasien.
Calista juga diduga mengalami infeksi atau peradangan pada otak. Sebab, sejak pertama sampai di RSUD, Calista sempat berhenti bernafas, sehingga petugas medis memasang alat bantu nafas.
Kemiskinan
Baca Juga: Limbad Sempat Kritis, Anak Bersyukur karena Ini
Penganiayaan Sinta terhadap Calista dilakukan di kediamannya di Kampung Iplik, RT 2, RW 12, Mekarjati, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat.
“Dia dipukul dan dicubit di tangan, kaki, kepala, dan punggung korban secara berkelanjutan," kata Hendy, Kamis (22/3).
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Hendy, penganiayaan itu dialami bayi malang tersebut sejak dua bulan terakhir.
Hendy menjelaskan, salah satu bentuk penganiayaan yakni bayi tersebut didorong hingga tersungkur. Akibat penganiayaan itu, kepala korban terbentur rak piring hingga mengalami luka-luka.
"Kemudian satu hari setelah itu, korban mengalami kejang-kejang dan kondisi terakhir korban mengalami koma atau tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Perihal kasus ini, polisi meringkus Sinta dan menetapkannya sebagai tersangka pada Senin (19/3/2018).
Berita Terkait
-
Aiptu TG Tembak Kepala Sendiri, Wakapolri: Ada Masalah Keluarga
-
Depresi karena Miskin, Ibu Kandung Aniaya Bayi hingga Koma
-
Pelaku Teror Klenteng di Karawang Berhasil Diringkus Polisi
-
Begal Sadis Bersenjata Golok di Karawang Ditembak Mati Polisi
-
Misteri Dua Pucuk Surat Siti Sebelum Dimutilasi dan Dibakar Suami
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen