Suara.com - Probosutedjo, adik tiri Soeharto—Presiden kedua RI sekaligus penguasa Orde Baru—meninggal dunia, Senin (26/3/2018) pagi ini.
Ia meninggal setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta, sejak Kamis (22/3/2018).
"Ia, Pak Probo meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pagi tadi. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka, Jalan Diponegoro Nomor 20-22, Menteng, Jakarta Pusat," kata Ketua DPP Partai Berkayar Badaruddin Andi Picunang, mengonfirmasi kabar itu.
Senin sore nanti, sekitar pukul 16.00 WIB, jenazahnya bakal diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan di desa kelahirannya, Kemusuk.
Probo adalah lelaki kelahiran Desa Kemusuk, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1 Mei 1930. Ia meninggal pada usia ke-87.
Pada era sang kakak berkuasa secara otoriter, Probo mendapat konsesi berupa pengelolaan hutan tanaman industri (HTI), yang kelak membawanya masuk ke pintu penjara.
Ketika rezim Soeharto runtuh tanggal 21 Mei 1998, Probo pada awal-awal reformasi mencoba lepas dari “bayang-bayang” sang kakak.
Probo secara mengejutkan menampilkan diri sebagai seorang pengikut ajaran Bung Karno, Presiden pertama RI sekaligus tahanan rumah pada awal kekuasaan Soeharto.
Bahkan, Probo mengesahkan dirinya sebagai seorang Soekarnois—yang menjadi tabu saat Orba—dengan menjadi Ketua Umum Partai Nasional Indonesia-Front Marhaenis pada 10 Februari 1999.
Baca Juga: iPhone dengan Layar Lipat Meluncur di 2020
Ketika itu, kelompok Marhaenis yang ditekan semasa Orba, mencibir Probo dan menegaskan PNI-FM bukan penerus PNI Bung Karno.
Sementara penulis George Junus Aditjondro dalam bukunya berjudul "Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga" (2006), menilai Probo membangun partai tersebut untuk melindungi sang kakak dan kekayaan.
"Sejak Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998 dan penerusnya didesak untuk mengusut kekayaannya, keluarga Soeharto tetap menjaga kekuasaannya melalui sejumlah kerabat yang aktif mendanai partai lama dan partai-partai politik baru," tulis mendiang Aditjondro.
Mengenai Probo, almarhum Aditjondro menuliskan, "Probosutedjo, saudara tiri laki-laki Soeharto, telah memberikan 'bantuan' 300 juta rupiah untuk PNI Massa Marhaen setelah diadakannya kongres partai ini pada akhir Januari 1999, yang memilihnya sebagai presiden partai.”
Kala itu, PNI-FM hanya mendapat jatah 1 kursi di DPR RI melalui Pemilu 1999. Satu-satunya jatah kursi legislatif itu diduduki Probosutedjo sendiri.
Namun, menjadi marhaenis dan anggota DPR tidak lantas Probo lepas dari jerat hukum. Kasus mengenai patgulipat hutan tanaman industri pada era Orba, ternyata turut menyeret dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!