Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait empat tindakan maladministrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, terkait Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang.
Ia mengaku akan mempelajari dan membaca laporan akhir hasil pemeriksaan dari temuan Ombudsman, termasuk soal 1.000 pedagang yang mengadu ke Ombudsman, terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya.
"Laporannya kan panjang ya. Setelah kami baca, semua kami pelajari dulu," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/3/2018) malam, seraya menjelaskan bahwa kebijakan penutupan jalan Jatibaru telah melalui kajian.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak memberi jawaban secara tegas saat awak media menanyakan kapan Pemprov akan membuka kembali Jalan Jatibaru. "Baru 9 jam. Dari pemberian (temuan Ombudsman)," ucap dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan empat tindakan maladministrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terkait Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang.
Empat temuan tersebut, kata Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus, berdasarkan laporan masyarakat dan pemeriksaan pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Koperasi UKM serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Koalisi Pejalan Kaki dan Ahli Tata Kota, serta tiga kali pemeriksaan lapangan baik secara tertutup maupun terbuka.
Ombudsman, kata Dominikus, bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga memeriksa kondisi lapangan di Kawasan Tanah Abang dan Jalan Jatibaru Raya.
"Dari hasil rangkaian pemeriksaan Tim Ombudsman menemukan empat tindakan maladministrasi atas kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang," ujar Dominikus di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO