Suara.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus kawanan sindikat pelaku tindak kejahatan Penipuan dan Penggelapan yang kerap beraksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ada lima orang tersangka dari jaringan ini. Mereka di antaranya Herman (36), Putri (25), AS, EH, dan ZP. Herman dan Putri berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Bandara Soetta. Sedangkan tiga lainnya masih menjadi buron.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan kasus tersebut berawal pada 6 Februari 2018 lalu. Mereka melakukan transaksi secara online untuk membeli kendaraan.
Korban diketahui bernama Jamal (41) yang melakukan transaksi dengan para sindikat ini. Mereka bertemu di Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soetta pada 9 Februari 2018.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku berpura - pura sebagai karyawan GMF. Seolah - olah pegawai GMF dan melakukan pertemuan," kata Kombes Yusep saat di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (26/3/2018).
Rangkaian kata - kata bohong diutarakan oleh tersangka kepada korbannya. Korban pun terbujuk rayu dan percaya dengan pelaku.
"Dia (Herman) menjanjikan kepada korban, bahwa anak korban ini dijanjikan akan masuk rekrutmen di GMF," kata Kapolres.
Korban beserta anaknya bertemu pelaku di Kantor GMF. Namun hanya berada di ruang lingkup fasilitas umum saja.
"Tersangka mengajak anak korban untuk tes kendaraan dan dijanjikan melakukan interview," kata Yusep.
Namun setelah itu, anak korban ditinggalkan oleh komplotan ini. Mereka berhasil membawa kabur milik korban yakni Inova nopol B 1720 BFF.
"Para pelaku juga mendapatkan STNK serta BPKB-nya. Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kejadian ini ke kami," ungkapnya.
Polisi segera melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti aduan tersebut. Sayangnya handphone yang dipakai oleh tersangka digadaikan.
"Walau pun HP dia didagai dan kendaraan sudah pindah tangan atau dijual di showrom, tapi kami berhasil menangkapnya dengan melakukan pelacakan," imbuh Yusep.
Kini Herman dan Putri mendekam di balik jeruji Mapolresta Bandara Soetta. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 mengenai penggelapan.
"Ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara," tutup Kapolres. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi