Suara.com - Jokowi Mania, organisasi massa pendukung Presiden Joko Widodo, berencana melaporkan lelaki bernama Arseto Pariadji, ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018).
Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mengatakan bakal melaporkan Arseto ke aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan fitnah terhadap sang presiden.
“Kami, pendukung Jokowi, tidak bisa menerima pernyataan Arseto dalam video yang viral di media sosial. Kami menilainya memfitnah Jokowi,” kata Eben.
Ia menegaskan, pendukung Jokowi tak pernah menjual selembar pun undangan pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution kepada khalayak sebesar Rp25 juta seperti yang dituduhkan Arseto.
“Kami juga tak bisa menerima ketika Arseto dalam videonya menyebut Presiden Jokowi sebagai koruptor,” tukasnya.
Arseto Suryoadji Pariadji alias Arseto Pariadji, mendadak menjadi buah bibir di jagat media sosial Indonesia.
Pasalnya, ia berani mengunggah video berisi klaim mengenai kebobrokan Presiden Joko Widodo dan para pendukungnya.
Bahkan, dalam video berdurasi 59 detik yang diunggahnya pada Sabtu (24/3) akhir pekan lalu, Arseto menyebut terdapat praktik jual-beli undangan pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.
Ia mengatakan, undangan pernikahan Kahiyang dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah, 8 November 2017, dijual seharga Rp25 juta kepada siapa saja yang memunyai uang dan ingin menghadiri resepsi tersebut.
Baca Juga: 11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden
"Gue buka ke publik ya, gue laporin ke Polda kalau perlu sekarang. Waktu Jokowi kawinan, undangannya itu dijualin Rp 25 juta per satu undangan, sama orang-orang pendukung Jokowi. Ditawarin ke gue,” tuturnya dalam video tersebut.
Pada detik-detik selanjutnya, Arseto juga mengklaim mengetahui sejumlah kecurangan yang dilakukan Jokowi.
“Dan Jokowi sudah tambah kaya sekarang, bisa bayar semuanya,” tuturnya.
Setelah videonya viral dan menuai kecaman, Senin (26/3/2018), Arseto menutup semua akses media sosialnya, baik di Facebook maupun Instagram.
Namun, banyak warganet yang sempat merekam ulang video tersebut dan dijadikan bahan perbincangan.
Berita Terkait
-
Indonesia Bantah Presiden Jokowi Tak Hormati PM Selandia Baru
-
Jokowi Dituding Tak Hormati PM Ardern saat Kunjungi Selandia Baru
-
Amien Rais Siapkan Bukti Jokowi Ngibul Soal Sertifikasi Tanah
-
Viral! Arseto: Undangan Pernikahan Anak Jokowi Dijual Rp25 Juta
-
Dengan Perut Membesar dan Wajah Tirus, Kahiyang Tampil Ayu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam