Suara.com - Rika Yana (33), pengojek berbasis order daring, menjadi korban penipuan saat sedang melayani penumpang.
Telepon selulernya raib dibawa kabur pemuda bernama Irfan Maulana Hakim (27), yang merupakan penumpangnya.
Modus penipuan itu dilakukan ketika Irfan meminta korban berhenti di depan toko kue Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (26/3/2018).
Pelaku kemudian hendak meminjam ponsel korban. Irfan beralasan ingin memfoto kue yang dipesannya di toko tersebut. Setelah korban memberikan ponselnya, pelaku langsung kabur.
"Kemudian korban memberikan ponselnya kepada pelaku, dan Irfan langsung berjalan ke toko kue. Namun, pelaku langsung melarikan diri membawa ponsel milik korban," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Selasa (27/3/2018).
Lantaran mengalami kerugian, korban langsung melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Kembangan.
"Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian satu unit ponsel merek Samsung dengan kerugian sebesar Rp3,2 juta," katanya.
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi berhasil meringkus Irfan di tempat persembunyiannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah kali kesebelas melakukan aksi penipuan dengan sasaran para pengojek daring.
"Pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Ia telah menipu 11 orang pengojek online untuk mendapatkan ponsel,” terangnya.
Baca Juga: Komisi V Tugaskan Kemenhub Audit Pemanfaatan Pelabuhan
Belasan ponsel pengojek itu dijual Irfan ke sejumlah gerai. Polisi juga masih memburu penadah yang membeli belasan ponsel dari Irfan.
Atas perbuatannya itu, pengangguran berat itu dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
-
Dua Pelaku Penjualan Motor Bodong Lewat Facebook Dibekuk Polisi
-
Anies Ingatkan Musrenbang Pemkot Jakbar Bukan Cuma Formalitas
-
Jotos Pengemudi Ojek Online, Satpam Grand Pramuka Jadi Tersangka
-
Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat