Suara.com - Rika Yana (33), pengojek berbasis order daring, menjadi korban penipuan saat sedang melayani penumpang.
Telepon selulernya raib dibawa kabur pemuda bernama Irfan Maulana Hakim (27), yang merupakan penumpangnya.
Modus penipuan itu dilakukan ketika Irfan meminta korban berhenti di depan toko kue Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (26/3/2018).
Pelaku kemudian hendak meminjam ponsel korban. Irfan beralasan ingin memfoto kue yang dipesannya di toko tersebut. Setelah korban memberikan ponselnya, pelaku langsung kabur.
"Kemudian korban memberikan ponselnya kepada pelaku, dan Irfan langsung berjalan ke toko kue. Namun, pelaku langsung melarikan diri membawa ponsel milik korban," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Selasa (27/3/2018).
Lantaran mengalami kerugian, korban langsung melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Kembangan.
"Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian satu unit ponsel merek Samsung dengan kerugian sebesar Rp3,2 juta," katanya.
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi berhasil meringkus Irfan di tempat persembunyiannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah kali kesebelas melakukan aksi penipuan dengan sasaran para pengojek daring.
"Pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Ia telah menipu 11 orang pengojek online untuk mendapatkan ponsel,” terangnya.
Baca Juga: Komisi V Tugaskan Kemenhub Audit Pemanfaatan Pelabuhan
Belasan ponsel pengojek itu dijual Irfan ke sejumlah gerai. Polisi juga masih memburu penadah yang membeli belasan ponsel dari Irfan.
Atas perbuatannya itu, pengangguran berat itu dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
-
Dua Pelaku Penjualan Motor Bodong Lewat Facebook Dibekuk Polisi
-
Anies Ingatkan Musrenbang Pemkot Jakbar Bukan Cuma Formalitas
-
Jotos Pengemudi Ojek Online, Satpam Grand Pramuka Jadi Tersangka
-
Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan