Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru penyelenggaraan umrah.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Terbitnya PMA ini otomatis menggantikam aturan sebelumnya yaitu PMA Nomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan, regulasi baru ini diberlakukan untuk membenahi "industri" umrah. Saat ini umrah semakin diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi bisnis yang besar.
"PMA ini kami buat untuk menyehatkan bisnis umrah sekaligus melindungi jemaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban," ujar Nizar di Auditorium Kemenag, Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Dalam aturan baru terkait umrah, kata Nizar, terdapat sejumlah hal penting. Dari sisi model bisnis, ada kewajiban bagi PPIU untuk mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi sistem berjenjang, investasi bodong dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah.
"Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bukanlah bisnis sebagaimana umumnya. Umum adalah ibadah. Karenanya, pengelolaan perjalanannya harus benar-benar berbasis syariah," tegas Nizar.
Sehubungan dengan itu, melalui regulasi ini, izin penyelenggaraan umrah akan diperketat. PMA mengatur keharusan diterapkannya prinsip-prinsip syariah dalam asas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Ini disebabkan banyak indikasi bisnis umrah dilakukan dengan cara-cara bertentangan dengan syariah, misalnya penjualan dengan skema ponzi, penggunaan dana talangan yang berpotensi menjerat jamaah dan lain lain.
Baca Juga: Yamaha TMAX DX Diserahkan ke Konsumen Pertama di Indonesia
Selain itu, lanjut Nizar, izin menjadi PPIU hanya akan diberikan kepada biro perjalanan wisata yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial, tidak pernah tersangkut kasus hukum terkait umrah, taat pajak dan tersertifikati. Secara berkala PPIU akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag.
Beleid ini, kata dia, juga memuat tentang patokan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) atau harga referensi disertai standar pelayanan minimum (SPM). "Hal tersebut sebagai acuan bagi masyarakat dalam menimbang tawaran paket umrah dari PPIU," jelas Nizar.
Hal lain yang diatur adalah soal mekanisme pendaftaran jemaah. Sebelumnya, sambung dia, rekrutmen jemaah dilakukan secara bebas tanpa melapor kepada Kemenag selaku regulator.
"Sekarang, pendaftaran harus dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik dengan pembatasan keberangkatan paling lama enam bulan setelah tanggal pendaftaran dan paling lama tiga bulan setelah pelunasan," terang Nizar merinci.
Melalui sistem yang terpusat ini, Kemenag berharap lebih efektif mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota lebih dilibatkan sejak proses perizinan hingga pengawasan PPIU.
"Dengan regulasi ini, kami berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan semakin baik dan makin terlindungi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa