Suara.com - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir sekitar 4.000 orang nelayan atau pekerja di sektor perikanan menjadi korban kejahatan human trafficking.
Hal ini seperti diungkapkan Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak usai acara Forum Konsultatif mengenai Kerjasama Regional Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut, Sujatmiko di Kuta, Badung, Selasa (27/3/2018).
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata menunjukkan saat ini ada 4.000 orang yang bekerja diperikanan menjadi korban perdagangan manusia.
“4.000 orang yang jadi korban itu berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bahwa segitu banyaknya pekerja di laut yang menjadi korban. Pekerja di laut siapa yang melindungi? laut jauh dari mana-mana, mereka rentan terkena eksploitasi,” terang Sujatmiko.
Pekerja di laut seperti nelayan dan ABK, lanjut Sujatmiko, rentan akan eksploitasi seks, kekerasan, dipukul, dibunuh, ada juga yang dilempar ke laut.
“Menurut ibu Susi Pudiastuti ada 4.000 orang yang jadi korban. Kami memang sulit untuk mendata hal itu. Nelayan ini mereka jarang pulang, melaut bisa berbulan-bulan baru pulang,”jelasnya.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi lantaran nelayan dan pekerja di laut asal Indonesia dikapteni warga asing. Pemilik kapalnya orang asing, berbendera luar negeri, dan posisinya berada di lautan lepas.
“Hal ini sangat kompleks. Kalau masih di tanah, di rumah, atau home industri kami masih mudah mengontrol. Tapi, kalau di laut agak susah. Di sinilah kami dari negara akan hadir,”katanya.
Diterangkan Sujatmiko, yang memberikan ijin suatu kapal beroperasi itu tidak hanya dari satu kementerian saja seperti halnya yang memberikan ijin kapalnya dari KKP. Yang memberikan ijin warga menjadi ABK pun dari kementerian lain.
Baca Juga: Mengerikan! NTT Zona Merah Kasus Perdagangan Manusia
“Yang memberikan ijin itu berbeda-beda, masih belum terkoordinasikan,”katanya.
Pihaknya menyatakan, bahwa warga Indonesia yang menjadi korban kasus human trafficking di perikanan ini paling banyak terjadi di Malaysia, Taiwan, Thailand, Korea, bahkan sampai Amerika Latin.
Langkah-langkah untuk melindungi tenaga kerja perikanan dan TKI pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KBRI dan Bareskrim Polri.
“Di sini sulit untuk menangkap pelakunya. Kenapa sulit karena bisa multinasional, pemilik kapal siapa, benderanya siapa. perairanya dimana. Ini lah yang sulit, apalagi kalau sudah di laut bebas,” tegasnya.
(Kontributor: Sukiswanti)
Berita Terkait
-
Benarkah Isu Diplomat Arya Daru Dibunuh Karena Endus Mafia Perdagangan Manusia? Ini Kata Kemlu
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Wawancara Khusus Laurentina 'Suster Kargo', Pejuang Anti Human Trafficking Penerima Anugerah HWPA 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri