Suara.com - Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, hari ini, Rabu (28/3/2018). Tapi sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima permintaan dari Pemprov DKI sebagai pengamanan.
"Belum ada permintaan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Argo menyampaikan, polisi tetap siaga apabila diminta untuk membantu Pemprov DKI dalam melakukan pengamanan terkait penutupan Hotel Alexis. "Tetap kami stand by," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak akan mengirimkan pasukan untuk menutup Hotel Alexis.
"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Taati itu karena wewenang itu ada pada surat tadi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018) kemarin.
Pernyataan Anies menyusul pencabutan tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel pada 22 Maret 2018. PT Grand Ancol Hotel merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel diantaranya bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.
Anies menuturkan Pemprov bukanlah merupakan organisasi yang melakukan tindakan menggunakan kekuatan fisik, melainkan mengirimkan surat untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel.
Kata Anies, surat yang dikirim terkait pencabutan TDUP PT Grand Ancol Hotel berisi wewenang Pemprov dalam menegakkan Perda.
Baca Juga: Elly Sugigi Temui KPI, Baim Wong: Jangan Dimaafkan Pak
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sebelum mencabut TDUP PT Grand Ancol Hotel, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan komunikasi. Anies juga mengatakan pihak Alexis telah dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan terkait hal tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan sudah dibuatkan berita acaranya juga atas pemeriksaannya. Jadi teman-teman sekalian, prosesnya kita kerjakan dengan benar, kita tidak ingin mengerjakan ini tanpa mentaati semua prosedur, tanpa mentaati semua proses. Itu sebabnya mengapa kalau dilihat durasi waktu cukup panjang Karena kita ingin mengerjakan ini dengan benar," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!