Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengancam melaporkan terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto, apabila tidak berhenti sebut namanya sebagai penerima aliran dana rasywah proyek itu.
"Saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti," kata Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Mekeng mengingatkan pada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. ”Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.”
Tidak hanya kepada Novanto, Mekeng juga mengingatkan kepada orang lain agar tidak berbicara tanpa data, apalagi sampai mencemarkan nama baik.
"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar, saya akan laporkan," ujar Mekeng.
Lebih lanjut ia mengatakan, dia tengah menyiapkan laporannya untuk memidanakan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sebab, Nazaruddin pernah menyebut nama Mekeng dalam persidangan, sebagai orang yang ikut menerima aliran dana patgulipat e-KTP.
"Minggu depan laporan secara resmi akan masuk. Karena fakta-faktanya di persidangan, dia (Nazaruddin), tak bisa menjawab terhadap tuduhan yang berikan kepadanya.”
"Apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya, tempus dan locus delicti-nya tidak pernah tepat. Jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik;" terangnya.
Baca Juga: Boediono Sarankan Jokowi Contek Kebijakan Ekonomi Orde Baru
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus yang menyeret Mantan Ketua DPR ke balik jeruji KPK, Novanto menyebut nama Mekeng dan sejumlah politikus lain menerima aliran dana e-KTP.
"Untuk kepentingan pimpinan Banggar, sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500, Olly Dondokambey USD500," kata Novanto, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Berita Terkait
-
KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?
-
Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia