Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengancam melaporkan terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto, apabila tidak berhenti sebut namanya sebagai penerima aliran dana rasywah proyek itu.
"Saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti," kata Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Mekeng mengingatkan pada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. ”Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.”
Tidak hanya kepada Novanto, Mekeng juga mengingatkan kepada orang lain agar tidak berbicara tanpa data, apalagi sampai mencemarkan nama baik.
"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar, saya akan laporkan," ujar Mekeng.
Lebih lanjut ia mengatakan, dia tengah menyiapkan laporannya untuk memidanakan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sebab, Nazaruddin pernah menyebut nama Mekeng dalam persidangan, sebagai orang yang ikut menerima aliran dana patgulipat e-KTP.
"Minggu depan laporan secara resmi akan masuk. Karena fakta-faktanya di persidangan, dia (Nazaruddin), tak bisa menjawab terhadap tuduhan yang berikan kepadanya.”
"Apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya, tempus dan locus delicti-nya tidak pernah tepat. Jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik;" terangnya.
Baca Juga: Boediono Sarankan Jokowi Contek Kebijakan Ekonomi Orde Baru
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus yang menyeret Mantan Ketua DPR ke balik jeruji KPK, Novanto menyebut nama Mekeng dan sejumlah politikus lain menerima aliran dana e-KTP.
"Untuk kepentingan pimpinan Banggar, sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500, Olly Dondokambey USD500," kata Novanto, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Berita Terkait
-
KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?
-
Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau