Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil kedua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo pada Rabu (28/3/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan KTP elektronik, yang menjerat sepupu mereka, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan juga pengusaha Made Oka Masagung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baik Dwina maupun Rheza sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan, saat tiba di Gedung KPK.
Mereka memilih untuk langsung masuk ke lobi KPK untuk segera menjalani pemeriksaan.
KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka karena diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera.
Keponakan Setya Novanto tersebut juga sering mengikuti pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto dalam proyek senilaj Rp5,9 triliun tersebut.
Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen, untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.
KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD3,5 juta dan ditujukan kepada Setnov.
Baca Juga: BI Luncurkan 'Buku Putih' Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2017
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini.
Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD3,8 juta melalui dua perusahaannya di Singapura dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
'Serang Balik' Hasto, Rachland: Juru Bicara yang Buruk Buat PDIP
-
Kasus e-KTP, Setya Novanto dan Istri Diperiksa KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional