Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil kedua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo pada Rabu (28/3/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan KTP elektronik, yang menjerat sepupu mereka, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan juga pengusaha Made Oka Masagung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baik Dwina maupun Rheza sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan, saat tiba di Gedung KPK.
Mereka memilih untuk langsung masuk ke lobi KPK untuk segera menjalani pemeriksaan.
KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka karena diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera.
Keponakan Setya Novanto tersebut juga sering mengikuti pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto dalam proyek senilaj Rp5,9 triliun tersebut.
Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen, untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.
KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD3,5 juta dan ditujukan kepada Setnov.
Baca Juga: BI Luncurkan 'Buku Putih' Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2017
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini.
Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD3,8 juta melalui dua perusahaannya di Singapura dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
'Serang Balik' Hasto, Rachland: Juru Bicara yang Buruk Buat PDIP
-
Kasus e-KTP, Setya Novanto dan Istri Diperiksa KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres