Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil kedua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo pada Rabu (28/3/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan KTP elektronik, yang menjerat sepupu mereka, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan juga pengusaha Made Oka Masagung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baik Dwina maupun Rheza sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan, saat tiba di Gedung KPK.
Mereka memilih untuk langsung masuk ke lobi KPK untuk segera menjalani pemeriksaan.
KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka karena diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera.
Keponakan Setya Novanto tersebut juga sering mengikuti pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto dalam proyek senilaj Rp5,9 triliun tersebut.
Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen, untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.
KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD3,5 juta dan ditujukan kepada Setnov.
Baca Juga: BI Luncurkan 'Buku Putih' Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2017
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini.
Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD3,8 juta melalui dua perusahaannya di Singapura dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
'Serang Balik' Hasto, Rachland: Juru Bicara yang Buruk Buat PDIP
-
Kasus e-KTP, Setya Novanto dan Istri Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet