Suara.com - Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). Dia dipanggil terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik melalui media eletronik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.35 WIB. Dia didampingi kader PKS dan tim pengacara. Dia mengaku siap menjalani proses hukum.
"Ya kita dalam rangka taat hukum, hormati hukum," kata Sohibul.
Sohibul menambahkan, pihaknya tak membawa barang bukti berkaitan dengan agenda pemeriksaan.
"Nggak bawa apa-apa. Ini kan baru dalam penyelidikan," kata dia.
Pemeriksaan perdana Sohibul ini terbilang singkat. Dari pantuan Suara.com, Sohibul bersama rombongan kader PKS dan tim pengacara keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.50 WIB.
"Alhamdulillah saya sudah menjalani pemeriksaan awal," katanya.
Sohibul enggan merinci soal materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik. Dia hanya menyampaikan jawaban normatif soal hasil pemeriksaan singkatnya.
"Namanya pembicaraan awal demikian. Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum yang berlaku dan juga institusi penegakan hukum," ucapnya.
Baca Juga: Inilah Syarat Harus Dipenuhi Gerindra agar PKS Tetap Setia
Dia menambahkan meski sedang banyak rutinitas lain, dia masih sanggup menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini," tandasnya.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO