Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyebut cacing anisakis yang ditemukan di ikan makarel kaleng sangat membahayakan kesehatan manusia.
"Ya tentu kami akan bahas itu. Itu bahaya sekali," ujar Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Meski begitu, olahan ikan tersebut sudah mendapat label halal dari MUI. Menurut Ma'ruf, dikeluarkan lebel halal sebagai tanda makanan tersebut aman untuk dikonsumsi karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kan sertifikat halal itu dikeluarkan sesudah ada yang namanya aman, dari segi higienisnya aman, sesudah ada dari BPOM. Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudah yang namanya thayib," jelas Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebut kasus ini kewenangannya ada di BPOM. Ia menjelaskan, sebelum MUI mengeluarkan sertifikat halal, seluruh makanan harus dinyatakan aman oleh BPOM.
"Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," kata dia.
Saat ditanya akan mencabut sertifikasi halal pada produk ikan makarel yang ditemukan cacing mati, Ma'ruf Amin enggan menjawab. Ia menyebut BPOM yang bisa mencabutnya.
Baca Juga: Politisi Sindir Menkes Saja yang Makan Cacing Ikan Makarel Kaleng
"Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya, yang tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOM-nya dicabut halalnya dicabut lah," kata dia.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan MUI bisa merekomendasikan pada BPOM untuk mencabut produk tersebut jika terbukti membahayakan kesehatan manusia.
"Tapi kita minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kita cabut. Belum (ada pembahasan), kami masih menunggu informasi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
-
Skincare Apa yang Bisa Memutihkan Wajah BPOM? Ini Rekomendasi 4 Produk Lokal untuk Dicoba
-
10 Rekomendasi Moisturizer BPOM Murah untuk Mencerahkan Wajah
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual