Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyebut cacing anisakis yang ditemukan di ikan makarel kaleng sangat membahayakan kesehatan manusia.
"Ya tentu kami akan bahas itu. Itu bahaya sekali," ujar Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Meski begitu, olahan ikan tersebut sudah mendapat label halal dari MUI. Menurut Ma'ruf, dikeluarkan lebel halal sebagai tanda makanan tersebut aman untuk dikonsumsi karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kan sertifikat halal itu dikeluarkan sesudah ada yang namanya aman, dari segi higienisnya aman, sesudah ada dari BPOM. Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudah yang namanya thayib," jelas Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebut kasus ini kewenangannya ada di BPOM. Ia menjelaskan, sebelum MUI mengeluarkan sertifikat halal, seluruh makanan harus dinyatakan aman oleh BPOM.
"Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," kata dia.
Saat ditanya akan mencabut sertifikasi halal pada produk ikan makarel yang ditemukan cacing mati, Ma'ruf Amin enggan menjawab. Ia menyebut BPOM yang bisa mencabutnya.
Baca Juga: Politisi Sindir Menkes Saja yang Makan Cacing Ikan Makarel Kaleng
"Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya, yang tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOM-nya dicabut halalnya dicabut lah," kata dia.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan MUI bisa merekomendasikan pada BPOM untuk mencabut produk tersebut jika terbukti membahayakan kesehatan manusia.
"Tapi kita minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kita cabut. Belum (ada pembahasan), kami masih menunggu informasi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras