Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menyebut cacing anisakis yang ditemukan di ikan makarel kaleng sangat membahayakan kesehatan manusia.
"Ya tentu kami akan bahas itu. Itu bahaya sekali," ujar Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Meski begitu, olahan ikan tersebut sudah mendapat label halal dari MUI. Menurut Ma'ruf, dikeluarkan lebel halal sebagai tanda makanan tersebut aman untuk dikonsumsi karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kan sertifikat halal itu dikeluarkan sesudah ada yang namanya aman, dari segi higienisnya aman, sesudah ada dari BPOM. Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudah yang namanya thayib," jelas Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebut kasus ini kewenangannya ada di BPOM. Ia menjelaskan, sebelum MUI mengeluarkan sertifikat halal, seluruh makanan harus dinyatakan aman oleh BPOM.
"Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," kata dia.
Saat ditanya akan mencabut sertifikasi halal pada produk ikan makarel yang ditemukan cacing mati, Ma'ruf Amin enggan menjawab. Ia menyebut BPOM yang bisa mencabutnya.
Baca Juga: Politisi Sindir Menkes Saja yang Makan Cacing Ikan Makarel Kaleng
"Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya, yang tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOM-nya dicabut halalnya dicabut lah," kata dia.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan MUI bisa merekomendasikan pada BPOM untuk mencabut produk tersebut jika terbukti membahayakan kesehatan manusia.
"Tapi kita minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kita cabut. Belum (ada pembahasan), kami masih menunggu informasi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Apakah Sunscreen Minipink Sudah BPOM? Ini Informasi Produk, Keamanan, dan Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus