Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru terkait tewasnya seorang warga bernama Tarminah (54). Tarminah tewas akibat tertimpa besi hollow proyek Rusunawa Tingkat Tinggi, Pasar Rumput.
Orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut merupakan salah satu pekerja bangunan. Dalam kasus ini, polisi terlebih dulu menetapkan D yang merupakan pekerja bangunan proyek yang digarap PT. Waskita Karya.
"Sudah dua tersangka, dua orang itu ya, pekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Namun, Indra tak menjelaskan identitas dari tersangka baru tersebut. Dia hanya menjelaskan jika pekerja bangunan ini dianggap lalai saat melakukan pemasangan besi hollow hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Iya ada kelalaian, jadi harus hati-hati betul," kata dia.
Meski telah ditetapkan tersangka, dua pekerja proyek Rusunawa Pasar Rumput ini tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Indra upaya penahanan tergantung kewenangan dari penyidik.
"Jadi kalau kita (penyidik) khawatir dia mau melarikan diri atau melarikan barang bukti ya kita tahan. Kalau misalnya nggak, ya kenapa nggak? Yang penting kasus hukumnya tetap berjalan," kata Indra.
Kedua pekerja bangunan itu dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Tersangka Kasus Rusunawa Pasar Rumput Tak Minta Instruksi Mandor
Tarminah tewas setelah tertimpa besi hollow berukuran tiga meter yang jatuh dari proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jalan Pasar Manggis, RT 5, RW 4, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).
Nahasnya, material bangunan itu terjatuh dan menimpa Tarminah saat sedang berbelanja sayuran bersama adiknya di pasar yang terletak di belakang proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Tarmina Tewas, Kepala Proyek Rusun Pasar Rumput Akui Kesalahan
-
Menteri Rini Soemarno Rombak Besar-besaran Direksi Waskita Karya
-
DKI Bisa Rekomendasi Hukum Buruh Proyek Rusunawa Pasar Rumput
-
Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Proyek Rusunawa Pasar Rumput
-
Proyek Rusunawa Pasar Rumput Makan Korban, Polisi Usut Kelalaian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati