Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru terkait tewasnya seorang warga bernama Tarminah (54). Tarminah tewas akibat tertimpa besi hollow proyek Rusunawa Tingkat Tinggi, Pasar Rumput.
Orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut merupakan salah satu pekerja bangunan. Dalam kasus ini, polisi terlebih dulu menetapkan D yang merupakan pekerja bangunan proyek yang digarap PT. Waskita Karya.
"Sudah dua tersangka, dua orang itu ya, pekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Namun, Indra tak menjelaskan identitas dari tersangka baru tersebut. Dia hanya menjelaskan jika pekerja bangunan ini dianggap lalai saat melakukan pemasangan besi hollow hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Iya ada kelalaian, jadi harus hati-hati betul," kata dia.
Meski telah ditetapkan tersangka, dua pekerja proyek Rusunawa Pasar Rumput ini tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Indra upaya penahanan tergantung kewenangan dari penyidik.
"Jadi kalau kita (penyidik) khawatir dia mau melarikan diri atau melarikan barang bukti ya kita tahan. Kalau misalnya nggak, ya kenapa nggak? Yang penting kasus hukumnya tetap berjalan," kata Indra.
Kedua pekerja bangunan itu dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Tersangka Kasus Rusunawa Pasar Rumput Tak Minta Instruksi Mandor
Tarminah tewas setelah tertimpa besi hollow berukuran tiga meter yang jatuh dari proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jalan Pasar Manggis, RT 5, RW 4, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).
Nahasnya, material bangunan itu terjatuh dan menimpa Tarminah saat sedang berbelanja sayuran bersama adiknya di pasar yang terletak di belakang proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Tarmina Tewas, Kepala Proyek Rusun Pasar Rumput Akui Kesalahan
-
Menteri Rini Soemarno Rombak Besar-besaran Direksi Waskita Karya
-
DKI Bisa Rekomendasi Hukum Buruh Proyek Rusunawa Pasar Rumput
-
Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Proyek Rusunawa Pasar Rumput
-
Proyek Rusunawa Pasar Rumput Makan Korban, Polisi Usut Kelalaian
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka