Suara.com - Tyas Dryantama (19), salah satu pelaku perampokan terhadap sopir angkutan online (gocar), Tri Widiyantoro, tertunduk lesu. Dia sudah mendekam di penjara.
Sembari menunggu proses persidangan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa salah satu universitas negeri di Sumatera Selatan ini pun ditahan di ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Sumsel sejak penyerahan dirinya.
Suara.com menemuinya di Mapolda Sumsel. Dalam pengakuan langsungnya, Tyas mengklaim bukan otak dari perampokan tersebut. Setelah kasus ini terungkap, ia juga tidak mengetahui keberadaan dari Hengki, pelaku terakhir yang masih diburu.
"Yang merencanakan pembunuhan ini yakni Bayu Irmansyah, Poniman dan Hengki. Sedangkan saya hanya ikut-ikutan saja," ujarnya.
Namun dia mengaku ikut serta membuang mayat Tri. Dari hasil perampokan tersebut, Tyas klaim tidak mengambil sepeser uang pun.
"Saya memang ditawari hasilnya tapi saya tidak mau dan saya takut karena masih memikirkan kuliah saya," terangnya.
Kejadian ini berawal saat Senin (11/2/2018) ketiga temannya tersebut datang sudah merencanakan pembunuhan ini. Kemudian, Kamis(15/2/2018) saat baru pulang kuliah ketiga temannya datang ke kosannya dan menanyakan tali tambang dan dirinya mengambilkan tali tambang tersebut. Dirinya mengaku tidak tahu tali tambang ini digunakan untuk menjerat korban.
Bayu disuruh memesan go-car oleh Poniman dari belakang kantor Gubernur ke Kenten Laut. Dirinya pun mengaku diajak ketiga temannya tersebut untuk ikut.
Sesampainya di Kenten Laut ketiga temannya pun melakukan aksi ini dan dirinya hanya memegang tangan kiri dari korban. Setelah korban tewas ia pun disuruh membantu membuang korban di semak-semak.
Baca Juga: Ini Sosok Otak Perampok dan Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car
"Saya ingin melaporkan kejadian ini tapi saya takut karena kata Hengki jika saya melapor maka saya juga akan ditangkap. Jadi saya takut," katanya.
Keterlibatan Tyas sendiri yakni memegang tangan dari korban serta ikut dalam membuang mayat korban di semak-semak. "Nantinya kami akan membimbing pelaku ini agar ke depan lebih baik," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
-
Ini Sosok Otak Perampok dan Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car
-
Asyik Main Ponsel, Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
-
Palu Istri Akhiri Petualangan Cinta Penjual Tahu Bulat
-
Mayat Perempuan dengan Vagina Sobek Mengapung di Sungai Ciparanje
-
Meli Dibunuh karena Terbakar Cemburu Setelah Intip Ponsel Pacar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara