Suara.com - Otak aksi perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online, Tri Widiyantoro (44) akhirnya menyerahkan diri. Dia datang bersama ayah kandungnya.
Pelaku bernama Tyas Dryantama (19), yang juga berstatus sebagai mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Sriwijaya. Dia diserahkan oleh ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian, Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Rahmat Kosamsi (50), ayah kandung Tyas menyerahkan anaknya sendiri ke Mapolda Sumsel karena dihantui rasa bersalah. Sebab anaknya membunuh Tri dengan keji.
Bahkan Tri, masih satu almamater dengan anaknya karena merupakan alumni Fakultas MIPA Unsri tahun 1993.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriyansyah mengatakan saat ini, 3 dari 4 tersangka perampokan disertai pembunuhan Tri sudah diungkap poliai. Satu tersangka lain, Hengky masih menjadi buronan kepolisian.
Tyas diketahui bersembunyi di kampung halamannya di Dusun III, RT9, Desa Mulya Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin selama lebih dari 45 hari usai melakukan perampokan terhadap korban.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan Tyas diketahui berperan sebagai otak dari tindak kejahatan tersebut.
"Fakta tersebut diketahui dari pengakuan tersangka Bayu, yang menjadi otak dibalik perampokan sadis ini adalah Tyas, yang berstatus sebagai mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan, Unsri," ujarnya.
Dalam kejahatan tersebut, empat tersangka mengatur rencana dengan memesan taksi online. Aksi sadis itu mereka lakukan dengan berpura-pura memesan angkutan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Ujung, Banyuasin, Kamis 15 Februari.
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bayi Calista Tak Dihentikan
Saat berada di kebun sawit Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tersangka meminta berhenti dan ketika itulah salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Sementara tersangka lain membekap mulut korban hingga tewas. Lalu, jasadnya dibuang ke semak-semak dan baru ditemukan polisi sudah menjadi tulang, Jumat (30/3/2017).
Dalam penelusuran, tersangka Poniman (21), ditembak mati karena berusaha melarikan diri saat berusaha diringkus polisi di kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3/2018).
Lalu, petugas meringkus tersangka Bayu (20) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan sebelas tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Hidup atau mati pelaku yang masih buron akan kita tangkap, petugas masih terus memburu. Sebelum itu, silakan menyerahkan diri," ungkap Zulkarnain.
Lantaran terbilang sadis, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati. "Saya pastikan dihukum seberat-beratnya, tiga pasal sekaligus," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
-
Asyik Main Ponsel, Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
-
Palu Istri Akhiri Petualangan Cinta Penjual Tahu Bulat
-
Mayat Perempuan dengan Vagina Sobek Mengapung di Sungai Ciparanje
-
Meli Dibunuh karena Terbakar Cemburu Setelah Intip Ponsel Pacar
-
Terima SMS dari Janda, Tukang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat