Suara.com - Otak aksi perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online, Tri Widiyantoro (44) akhirnya menyerahkan diri. Dia datang bersama ayah kandungnya.
Pelaku bernama Tyas Dryantama (19), yang juga berstatus sebagai mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Sriwijaya. Dia diserahkan oleh ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian, Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Rahmat Kosamsi (50), ayah kandung Tyas menyerahkan anaknya sendiri ke Mapolda Sumsel karena dihantui rasa bersalah. Sebab anaknya membunuh Tri dengan keji.
Bahkan Tri, masih satu almamater dengan anaknya karena merupakan alumni Fakultas MIPA Unsri tahun 1993.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriyansyah mengatakan saat ini, 3 dari 4 tersangka perampokan disertai pembunuhan Tri sudah diungkap poliai. Satu tersangka lain, Hengky masih menjadi buronan kepolisian.
Tyas diketahui bersembunyi di kampung halamannya di Dusun III, RT9, Desa Mulya Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin selama lebih dari 45 hari usai melakukan perampokan terhadap korban.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan Tyas diketahui berperan sebagai otak dari tindak kejahatan tersebut.
"Fakta tersebut diketahui dari pengakuan tersangka Bayu, yang menjadi otak dibalik perampokan sadis ini adalah Tyas, yang berstatus sebagai mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan, Unsri," ujarnya.
Dalam kejahatan tersebut, empat tersangka mengatur rencana dengan memesan taksi online. Aksi sadis itu mereka lakukan dengan berpura-pura memesan angkutan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Ujung, Banyuasin, Kamis 15 Februari.
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bayi Calista Tak Dihentikan
Saat berada di kebun sawit Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tersangka meminta berhenti dan ketika itulah salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Sementara tersangka lain membekap mulut korban hingga tewas. Lalu, jasadnya dibuang ke semak-semak dan baru ditemukan polisi sudah menjadi tulang, Jumat (30/3/2017).
Dalam penelusuran, tersangka Poniman (21), ditembak mati karena berusaha melarikan diri saat berusaha diringkus polisi di kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3/2018).
Lalu, petugas meringkus tersangka Bayu (20) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan sebelas tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Hidup atau mati pelaku yang masih buron akan kita tangkap, petugas masih terus memburu. Sebelum itu, silakan menyerahkan diri," ungkap Zulkarnain.
Lantaran terbilang sadis, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati. "Saya pastikan dihukum seberat-beratnya, tiga pasal sekaligus," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
-
Asyik Main Ponsel, Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
-
Palu Istri Akhiri Petualangan Cinta Penjual Tahu Bulat
-
Mayat Perempuan dengan Vagina Sobek Mengapung di Sungai Ciparanje
-
Meli Dibunuh karena Terbakar Cemburu Setelah Intip Ponsel Pacar
-
Terima SMS dari Janda, Tukang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri