Suara.com - Direktur Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengintruksikan jajarannya bila menemukan permen mengandung narkotika yang beredar di tengah-tengah masyarakat untuk segera ditindak lanjuti dengan cepat.
Hal itu terkait ditemukannya kasus di Selatpanjang, Meranti, Riau, seorang bayi berinisial CSA berusia 3,8 tahun yang diduga terindikasi zat narkotika setelah memakan sebuah permen bermerek 'YUPI'.
"Saya sudah minta kepada Direktur narkoba (diseluruh wilayah) untuk menginformasikan kepada seluruh kasat narkoba di jajaran, manakala ditemukan adanya narkoba yang seperti kemarin 'Yupi' (permen) mengandung itu (narkotika)," kata Eko di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).
Hingga saat ini, polisi masih belum dapat mengatakan bahwa permen yang dimakan oleh CSA mengandung methapetamine atau Narkoba. Lantaran masih dilakukan pemeriksaan sampel permen oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Tapi kan kami tidak bisa langsung kami mengatakan mengandung narkotika tanpa ada badan ataupun lembaga yang memiliki sertifikasi, segera laporkan mana kala ada sesuatu yang gajil segera laporkan, agar kasat yang sudah mendapat petunjuk melalui Direkturnya segera mengambil sampel membawa ke laboratorium," ujar Eko.
Eko mengatakan untuk sampel permen di Selatpanjang, Meranti rencana BPOM akan mengeluarkan hari ini hasilnya. Apakah permen tersebut mengandung narkoba.
"Hari ini katanya informasi sudah akan keluar dari Balai POM, nah ini harapan tolong rekan-rekan dibantu. Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung methapetamine," ujar Eko.
Seperti diketahui, CSA sempat dilakukan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah Riau. Dimana hasil tes tersebut positif Narkoba. Tapi berbeda setelah CSA dilakukan pemeriksaan urine oleh Kepolisian Resor Meranti, Riau bahwa hasilnya negatif.
Berita Terkait
-
Gebrakan Komjen Suyudi: 'Rumah' BNN Dibersihkan Dulu, 242 Pejabat Ikuti Tes Urine
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?