Suara.com - Direktur Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengintruksikan jajarannya bila menemukan permen mengandung narkotika yang beredar di tengah-tengah masyarakat untuk segera ditindak lanjuti dengan cepat.
Hal itu terkait ditemukannya kasus di Selatpanjang, Meranti, Riau, seorang bayi berinisial CSA berusia 3,8 tahun yang diduga terindikasi zat narkotika setelah memakan sebuah permen bermerek 'YUPI'.
"Saya sudah minta kepada Direktur narkoba (diseluruh wilayah) untuk menginformasikan kepada seluruh kasat narkoba di jajaran, manakala ditemukan adanya narkoba yang seperti kemarin 'Yupi' (permen) mengandung itu (narkotika)," kata Eko di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).
Hingga saat ini, polisi masih belum dapat mengatakan bahwa permen yang dimakan oleh CSA mengandung methapetamine atau Narkoba. Lantaran masih dilakukan pemeriksaan sampel permen oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Tapi kan kami tidak bisa langsung kami mengatakan mengandung narkotika tanpa ada badan ataupun lembaga yang memiliki sertifikasi, segera laporkan mana kala ada sesuatu yang gajil segera laporkan, agar kasat yang sudah mendapat petunjuk melalui Direkturnya segera mengambil sampel membawa ke laboratorium," ujar Eko.
Eko mengatakan untuk sampel permen di Selatpanjang, Meranti rencana BPOM akan mengeluarkan hari ini hasilnya. Apakah permen tersebut mengandung narkoba.
"Hari ini katanya informasi sudah akan keluar dari Balai POM, nah ini harapan tolong rekan-rekan dibantu. Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung methapetamine," ujar Eko.
Seperti diketahui, CSA sempat dilakukan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah Riau. Dimana hasil tes tersebut positif Narkoba. Tapi berbeda setelah CSA dilakukan pemeriksaan urine oleh Kepolisian Resor Meranti, Riau bahwa hasilnya negatif.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor