Suara.com - Tujuh anggota komplotan perampok dengan sasaran taksi online berhasil diringkus aparat Kepolisian Polres Kota Tangerang di Lampung. Dari penangkapan tersebut, seorang pelaku meregang nyawa setelah timah panas petugas mengakhiri hidupnya, lantaran berusaha melawan petugas saat diamankan.
Sepak terjang komplotan perampok yang terkenal sadis ini bermula saat aksi perampasan angkutan kendaraan berbasis online pada Sabtu, 24 Maret 2018 pukul 23.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Merak, Jayanti, Tangerang yang dialami oleh Teddy Rianto (69) salah seorang supri Grab.
"Saat itu korban mendapatkan pesanan Grab yang dipesan oleh pelaku YK dan SY yang dipesan melalui telepon genggam hasil pencurian. Kemudian, setelah angkutan online ini tiba dilokasi pemesanan dan keduanya telah masuk mobil, ternyata mereka membatalkan pesanan dengan meminta diantarkan ke Cilegon," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (4/4/2018).
Untuk mengantarkan kewilayah Cilegon, keduanya menjanjikan korban dengan pembayaran Rp. 450 ribu. Tak lama kemudian, kedua pelaku meminta korban untuk memberhentikan mobil. Sesaat kemudian, SY menodongkan sebilah pisau ke bagian leher korban.
Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah pisau hingga melukai jempol jari tangan korban.
"Korban sempat diancam oleh satu pelaku lainnya yakni YK, karena berusaha melawan yang kemudian, korban diikat kedua tangannya dengan lakban hitam, menutup mata korban dan menyumpal mulut korban dengan lakban hitam,lalu dipindahkan ke kursi belakang," ungkapnya.
Kedua tersangka sempat membawa korban berputar-putar sesampainya di Serang, korban diturunkan. Sedangkan kedua pelaku melarikan mobil Ertiga milik korban.
"Korban yang diturunkan dipinggir tol berusaha melepas ikatan. Saat berhasil, ia langsung melapor ke kepolisian," ujar Wiwin.
Selanjutnya pihak kepolisian pun melakukan pengejaran hingga akhirnya, berhasil diringkus di Lampung. Bahkan, satu dari kedua pelaku meninggal saat diberikan timah panas oleh kepolisian.
"Keduanya melakukan perlawanan saat diamankan hingga polisi berikan tindakan tegas. Satu diantaranya yakni, YK meninggal sedangkan, SY mengalami luka di bagian kaki," jelasnya.
Tak puas dengan tangkapannya petugas kemudian pada Jumat, (30/3/2018) polisi berhasil membekuk NPP (41) yang berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan, diikuti oleh satu per satu tersangka lainnya. Lantaran melakukan perlawanan, lanjut Wiwin, seorang akhirnya dihadiahi timas panas petugas.
“Tersangka YK meninggal setelah ditembak oleh anggota lantaran melawan dan mencoba melukai petugas,” tegas
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Merk Suzuki Ertiga bernomor polisi (Nopol) B2925KT, satu unit telepon genggam milik korban, sati unit telepon genggam milik pelaku yang dipergunakan untuk memesan aplikasi Grab, dan STNK mobil korban.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Akibat, keduanya dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok