Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah, sehingga petugas Dinas Perhubungan setempat menderek mobil aktivis itu di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4) pagi.
Sandiaga menuturkan, Ratna melanggar Pasal 140 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta, yang melarang warga memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat.
Pelanggaran itu, kata dia, sama seperti dilakukan anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik, yang beberapa waktu lalu juga sempat mengamuk saat mobilnya hendak diderek.
"Itu perda yang sama yang dipakai Fajar Sidik. Tapi dua peristiwa ini mengajarkan bahwa perlu ada sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat," ujar Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/3/2018).
Dalam perda itu, sambung Sandiaga, petugas bisa menderek setiap kendaraan bermotor yang sembarangan parkir di bahu jalan meski di lokasi tak terdapat rambu tanda larangan.
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut dan karena
Ia menilai, perlu ada shock therapy kepada masyarakat yang melanggar agar kejadian serupa tak terulang.
"Mobilnya (Ratna) dibalikin lagi? mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu tak boleh," ucap Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, beredar video amatir berisi rekaman Ratna mengamuk ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Video itu viral di media sosial.
Baca Juga: Buntut Marak Penipuan Umroh, Wakapolri Datangi Menteri Agama
Dalam rekaman yang beredar sejak Selasa (3/4/2018) tersebut, tampak petugas Dishub tengah mengunci ban mobil merek Toyota Avanza milik Ratna.
Mobil itu juga telah dipasang rantai yang mengikatnya dengan kendaraan penderek Dishub.
Ratna yang memakai baju berwarna biru langit dan bercelana panjang putih tampak mendekati petugas tersebut.
“Mana komandan kamu?” tanya Ratna. ”Itu, di depan bu,” jawab petugas menunjuk memakai mulutnya.
”Yang mana orangnya, sini turun ke sini,” tukas Ratna sembari bergegas ke arah yang ditunjuk si petugas.
Sementara perekam video itu berceloteh, ”Bu Ratna, itu tak ada rambu tanda larangan parkir.”
Berita Terkait
-
Sekolah Libur Selama AG 2018, Sandiaga: Dapat Tugas Foto Selfie
-
Telepon Anies, Mobil Ratna Sarumpaet yang Diderek Dikembalikan
-
Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Telepon Gubernur Anies
-
Keringat Bercucuran, Sandiaga Tengok GOR untuk Asian Games 2018
-
Jakarta Bangun Stadion untuk Persija di Taman BMW Mulai Oktober
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami