News / Nasional
Rabu, 04 April 2018 | 13:49 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Mabes Polri meminta kepada masyarakat saling menahan diri dalam menyikapi terkait kasus puisi 'Ibu Indonesia' milik Sukmawati Soekarnoputeri yang diduga mengandung Isu SARA. Sukmawati membacakan puisi tersebut dalam perhelatan fashion.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, apalagi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang tengah berlangsung ditakutkan dapat berimbas yang dapat memanaskan suasana.

Maka itu, Polri berharap semua lapisan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menjaga kedamaian tanpa melakukan hal - hal yang tidak diinginkan.

"Ya, tentunya kami harapkan bahwa perkembangan situasi menjelang pesta demokrasi, masing - masing bisa menahan diri supaya tidak terlalu jauh dan panas," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Setyo juga belum mendapatkan informasi mengenai apakah sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam akan melakukan aksi - aksi demonstrasi terkait puisi Sukmawati.

"Saya belum dapat info (terkait demonstrasi)," kata Setyo.

Sebelumnya pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

Baca Juga: Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

Dalam laporan bernomor LP LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Denny melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Amron.

Load More