Suara.com - Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen dengan mencatut nama nasabah PT Allianz Life Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan setelah diperiksa Direktorat Kriminal Umum.
Salah satu tersangka AL yang merupakan seorang pengacara.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Polisi menyelidik kasus tersebut berdasarkan laporan dari pihak PT. Allianz Life Indonesia LP/5034/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum 17 Oktober 2017.
Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim sehingga dilakukan proses lebih lanjut dan menetapkan lima tersangka berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.
"Jadi memang ada laporan dari pihak Allianz. Beberapa orang dilaporkan berkaitan dengan klaim. Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kami sudah lakukan penyelidikan, kami naikkan ke penyidikan dan sudah kami proses," ujar Argo.
Pengacara PT Allianz Eko Sapta Putra mengatakan, sudah mendapatkan informasi mengenai tiga tersangka pelaku klaim asuransi palsu tersebut.
Namun, Eko belum mengetahui siapa saja dari lima tersangka yang dilakukan penahanan.
Baca Juga: 'Anak Bawang' Balai Kota Ungkap Sisi yang Masih Gelap dari Ahok
"Sudah kami dengar seperti itu, ada 3 tersangka yang ditahan,” ujarnya.
Eko memberikan apresiasi terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang profesional dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Semoga saja pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” harapnya.
Untuk diketahui, kasus itu membuat PT Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman tersebut juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
- 
            
              Tolak Ditilang, Watoni Ludahi dan Lindas Kaki Polisi di Kuningan
 - 
            
              Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
 - 
            
              Dua Pelapor Sukmawati ke Polda Didampingi Anak Mantan Kapolda
 - 
            
              Polisi Ringkus 3 Penjual Miras Oplosan di Jakarta Timur
 - 
            
              Buru Pengedar Miras Oplosan, Polda Metro Bentuk Satgas Khusus
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah