Suara.com - Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen dengan mencatut nama nasabah PT Allianz Life Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan setelah diperiksa Direktorat Kriminal Umum.
Salah satu tersangka AL yang merupakan seorang pengacara.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Polisi menyelidik kasus tersebut berdasarkan laporan dari pihak PT. Allianz Life Indonesia LP/5034/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum 17 Oktober 2017.
Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim sehingga dilakukan proses lebih lanjut dan menetapkan lima tersangka berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.
"Jadi memang ada laporan dari pihak Allianz. Beberapa orang dilaporkan berkaitan dengan klaim. Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kami sudah lakukan penyelidikan, kami naikkan ke penyidikan dan sudah kami proses," ujar Argo.
Pengacara PT Allianz Eko Sapta Putra mengatakan, sudah mendapatkan informasi mengenai tiga tersangka pelaku klaim asuransi palsu tersebut.
Namun, Eko belum mengetahui siapa saja dari lima tersangka yang dilakukan penahanan.
Baca Juga: 'Anak Bawang' Balai Kota Ungkap Sisi yang Masih Gelap dari Ahok
"Sudah kami dengar seperti itu, ada 3 tersangka yang ditahan,” ujarnya.
Eko memberikan apresiasi terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang profesional dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Semoga saja pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” harapnya.
Untuk diketahui, kasus itu membuat PT Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman tersebut juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
-
Tolak Ditilang, Watoni Ludahi dan Lindas Kaki Polisi di Kuningan
-
Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
-
Dua Pelapor Sukmawati ke Polda Didampingi Anak Mantan Kapolda
-
Polisi Ringkus 3 Penjual Miras Oplosan di Jakarta Timur
-
Buru Pengedar Miras Oplosan, Polda Metro Bentuk Satgas Khusus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf