Suara.com - Penyelidikan terkait kasus tewasnya 10 warga di Jakarta Timur karena minuman keras oplosan akhirnya berbuah hasil. Polisi pun telah meringkus tiga tersangka.
Tersangka itu berinisial BOT (28), DW (23) dan ZL (22). Mereka dituduh sebagai pengeedar miras oplosan.
"Ada 3 tersangka yang ditangkap (terkait kasus miras oplosan) di Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Penangkapan tiga tersangka dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan di kawasan Duren Sawit dan Cakung, Rabu (4/4/2018) malam.
"Berkaitan dengan miras oplosan ini adalah dari berbagai lokasi. Jadi lokasinya misalnya di Jakarta Timur tidak hanya satu," kata Argo.
Sepuluh warga yang tewas terkait peredaran miras di Jakarta Timur di antaranya yakni AS (23), YH (24), M (41), HDA (17), DK (21), RP (28), R (39), YH, FF dan YUL (31).
Ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polisi juga masih memburu pelaku berinsial UR yang ikut berperan dalam peredaran miras di Jakarta Timur. UR berhasil melarikan diri ketika polisi menyergap lokasi lain di kawasan Duren Sawit.
"Iya satu pelaku lagi masih kita cari," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan
Kasus peredaran miras yang menelan korban jiwa juga terjadi di Bekasi. Penyidik Polres Kota Bekasi juga telah meringkus dua tersangka terkait peredaran miras tersebut.
Polisi juga telah menangkap RS, pemilik warung di Jagakarsa, Jaksel terkait tewasnya delapan warga akibat miras yang dijual di warung tersebut. Argo menyampaikan, dari pengungkapan beberapa kasua miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah enam orang yang dijadikan tersangka.
"Dari korban-korban ini kita mendapatkan ada tersangka, ada 6 tersangka yang sudah kita amankan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra