Suara.com - Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, dua pelapor perkara puisi ”Ibu Indonesia” Sukmawati Soekarnoputri, mendadak mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Alasan kedatangan dua orang itu yakni untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Sukmawati Soekarnoputri.
"Iya benar. Saya penuhi panggilan soal laporan bu Sukmawati," kata Denny saat tiba di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan ini, keduanya didampingi Boediono Djayusman yang tak lain adalah anak mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djayusman. Kedua pelapor itu mendapatkan pendampingan hukum dari kantor hukum yang dipimpin Nugroho.
Pemanggilan kedua pelapor ini merupakan pemeriksaan perdana, setelah polisi menerima laporan Denny dan Amron terhadap Sukmawati.
"Dipanggil untuk sebagai klarifikasi sebagai undangan yang bersifat lidik," kata Boediono.
Sejumlah barang bukti berupa video saat Sukmawati membacakan puisi tersebut dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta, beberapa waktu lalu.
"(Barang bukti) berdasarkan apa yang ada di rekaman dan YouTube. Lebih lanjut setelah klarifikasi," kata dia.
Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Viral Video Duit 'Damai', 2 Polisi Arogan Terancam Dipecat
Pelaporan itu dilakukan karena puisi Ibu Indonesia ciptaan putri kandung Presiden RI pertama Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Eks Demonstran Ahok Mau Demo Sukmawati Besok, Ini Kata Ketua MUI
-
Cium Tangan Ketua MUI, Ini Komentar Sukmawati Soekarnoputri
-
Alumni 212 Klaim Ada 1.000 Pendemo Geruduk Bareskrim Besok
-
Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
-
Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!