Suara.com - Petugas Polres Kota Tangerang berhasil membongkar jaringan prostitusi melalui aplikasi pesan 'WhatsApp'. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang mucikari beserta tiga wanita di Hotel Amaris yang berlokasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (6/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pihaknya mengamankan Kurniawan Beyeng alias Wawan (40) yang berperan sebagai mucikari. Tindakan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi sepak terjang pelaku.
"Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat, dan kami mendapati adanya percakapan transaksi perdagangan manusia di aplikasi handphone milik Wawan," terang Wiwin.
Selain menyita telepon seluler tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang Rp 1,8 juta, dua pack kondom dan bukti pembayaran kamar hotel.
"Selain percakapan via WhatsApp, kami juga amankan dua kondom bekas pakai berikut barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan bisnis lendir nya, pelaku mematok harga sebesar Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Dimana sang mucikari mendapatkan keuntungan dari tiap tetesan keringat anak buahnya sebesar Rp 200 ribu.
"Dalam hal ini korban (pekerja seks) menerima Rp 300 ribu dan sisanya merupakan bagian mucikari," kata Wiwin.
Kepada penyidik, Wawan mengaku tengah memperdagangkan 3 wanita yang berprofesi sebagai chapter salon. Para wanita itu, kata Kasat, sebagai korban perdagangan manusia. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ketiganya berstatus korban dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik,” tutup Wiwin.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria berkepala pelontos itu dengan Pasal 10 atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Per September 2026, Cek Ponselmu Sekarang
-
Kirim Foto Makanan, Dapat Hitungan Kalori: Cara Baru Turunkan Berat Badan di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!