Suara.com - Petugas Polres Kota Tangerang berhasil membongkar jaringan prostitusi melalui aplikasi pesan 'WhatsApp'. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang mucikari beserta tiga wanita di Hotel Amaris yang berlokasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (6/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pihaknya mengamankan Kurniawan Beyeng alias Wawan (40) yang berperan sebagai mucikari. Tindakan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi sepak terjang pelaku.
"Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat, dan kami mendapati adanya percakapan transaksi perdagangan manusia di aplikasi handphone milik Wawan," terang Wiwin.
Selain menyita telepon seluler tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang Rp 1,8 juta, dua pack kondom dan bukti pembayaran kamar hotel.
"Selain percakapan via WhatsApp, kami juga amankan dua kondom bekas pakai berikut barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan bisnis lendir nya, pelaku mematok harga sebesar Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Dimana sang mucikari mendapatkan keuntungan dari tiap tetesan keringat anak buahnya sebesar Rp 200 ribu.
"Dalam hal ini korban (pekerja seks) menerima Rp 300 ribu dan sisanya merupakan bagian mucikari," kata Wiwin.
Kepada penyidik, Wawan mengaku tengah memperdagangkan 3 wanita yang berprofesi sebagai chapter salon. Para wanita itu, kata Kasat, sebagai korban perdagangan manusia. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ketiganya berstatus korban dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik,” tutup Wiwin.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria berkepala pelontos itu dengan Pasal 10 atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?