Suara.com - Petugas Polres Kota Tangerang berhasil membongkar jaringan prostitusi melalui aplikasi pesan 'WhatsApp'. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang mucikari beserta tiga wanita di Hotel Amaris yang berlokasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (6/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pihaknya mengamankan Kurniawan Beyeng alias Wawan (40) yang berperan sebagai mucikari. Tindakan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi sepak terjang pelaku.
"Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat, dan kami mendapati adanya percakapan transaksi perdagangan manusia di aplikasi handphone milik Wawan," terang Wiwin.
Selain menyita telepon seluler tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang Rp 1,8 juta, dua pack kondom dan bukti pembayaran kamar hotel.
"Selain percakapan via WhatsApp, kami juga amankan dua kondom bekas pakai berikut barang bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan bisnis lendir nya, pelaku mematok harga sebesar Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Dimana sang mucikari mendapatkan keuntungan dari tiap tetesan keringat anak buahnya sebesar Rp 200 ribu.
"Dalam hal ini korban (pekerja seks) menerima Rp 300 ribu dan sisanya merupakan bagian mucikari," kata Wiwin.
Kepada penyidik, Wawan mengaku tengah memperdagangkan 3 wanita yang berprofesi sebagai chapter salon. Para wanita itu, kata Kasat, sebagai korban perdagangan manusia. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ketiganya berstatus korban dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik,” tutup Wiwin.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria berkepala pelontos itu dengan Pasal 10 atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
15 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 448 H, Cocok untuk Caption dan Story WhatsApp
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Daftar HP iPhone dan Android yang Sudah Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM