Suara.com - Said Aqil Siradj (SAS) Institute sebagai sebuah gerakan masyarakat sipil yang fokus pada isu Islam Nusantara, perdamaian dan toleransi bersama Kepolisian Republik Indonesia sepakat untuk menangkal intoleransi dan radikalisasme.
Direktur SAS Institute, M Imdadun Rahmat, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (7/4/2018), menyatakan pihaknya bersama pihak Kepolisian sepakat atau berkomitmen menjaga keberagaman dan toleransi umat beragama.
"Deradikalisasi itu proses. Ada ideologi kekerasan, ada aktor yang memproduk dan menyebarkannya, ada target yang disasar dan ada medianya. Kita harus bekerja untuk mebendung ideologinya, membatasi ruang gerak aktor-aktornya, menghambat medianya dan memagari masyarakat agar tidak terpapar. Paling kurang dengan melemahkan dan memutus salah satunya, proses deradikslisasi akan jauh melemah," katanya.
SAS Institute hadir atas desakan situasi, dimana ideologi kekerasan semakin berkembang di Indonesia. Radikalisasi agama adalah salah satu contoh, seperti halnya Islam selalu digunakan untuk membenarkan kekerasan atas nama agama, demikian papar Imdad.
Secara tegas dan lugas, SAS Institute akan bersama-sama pemerintah menjaga nilai-nilai Pancasila dan Islam Nusantara sebagai warisan para Wali.
"Kita melawan, dengan cara-cara yang damai dan edukatif. Narasi-narasi kekerasan kita modrasi dengan Islam rahmatan lil alamin, Islam Nusantara," kata Imdadun Rahmat saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jumat (6/4/2018).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bahwa ada dua ideologi yang ditawarkan dalan rangka radikalisme agama. Kelompok Takfiri, yang berasosiasi dengan ISIS, dan kelompok Salafi-Jihadi yang berada pada jalur komando Al-Qaeda.
"Organisasi seperti SAS Institute semakin banyak, semakin bagus. Karena gerakan sipil seperti ini akan mencegah radikalisasi agama, serta melakukan diseminasi Islam damai, Islam Nusantara," papar Kapolri.
Kapolri juga berharap masyarakat luas bisa terlibat aktif dalam program Kontra Radikalisasi. Organisasi seperti SAS Institute bisa melakukan kerja sama dalam program itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu