Suara.com - “…Cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya,” tutur Sukmawati mengakhiri deklamasi puisinya, “Ibu Indonesia”, Rabu pekan lalu. Hadirin riuh, bertepuk tangan, menghormati puisi dan anak keempat Bung Karno dari istri ketiganya, Fatmawati.
Tak sampai sepekan setelah dideklamasikan, keriuhan orang-orang mengenai puisi Sukma semakin melenting nyaring. Tapi, keramaian tak lagi tentang penghormatan, melainkan kecaman.
Puisi Sukma dianggap menistakan agama Islam.
Aku tak tahu Syariat Islam//Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah//Lebih cantik dari cadar dirimu. Aku tak tahu syariat Islam//Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok//Lebih merdu dari alunan azan mu.
Dua larik dari dua bait puisi gubahan Sukma itulah yang dipersoalkan sejumlah orang. Setelah puas berpolemik di media massa sejak Senin (2/4) awal pekan ini, kelompok yang berseteru melapor ke polisi.
Sukma buru-buru meminta maaf. Sembari menangis, ia mengajukan permintaan maaf kepada publik dalam konferensi pers yang dihelat di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Selang sehari, Sukma bersafari menemui sejumlah tokoh, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ia sampai-sampai mencium tangan sang kiai, demi menyatakan kesungguhannya meminta maaf.
Namun, bagi Rahmad, air mata Sukma tak lebih dari “air mata buaya”. Karenanya, Sukma juga dianggap tak bersungguh-sungguh menyesal dan meminta maaf. Alhasil, Rahmad bertekad melanjutkan proses hukum untuk menjera Sukma.
“Meski ‘Bu Suk’ (Sukmawati) sudah memohon maaf dan sudah menangis, dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan. Perlu diingat, permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," tukas Rahmad Imron yang mengampu diri sebagai Ketua FUIB di Bareskrim Polri guna melaporkan Sukma, Kamis (5/4).
Baca Juga: Pekerja BKI Di-PHK Tanpa Pesangon, Rini Diminta Turun Tangan
Esoknya, Jumat (6/4), ribuan orang menggelar aksi protes dan menolak puisi Sukmawati di depan kantor Bareskrim Mabes Polri.
Jauh sebelum puisi Sukmawati menjadi polemik, dunia kesusasteraan Indonesia lebih dulu dikejutkan oleh sejumlah karya yang dianggap anti-Islam.
Berita Terkait
-
Pingsan, 23 Pendemo Anti Puisi Sukmawati Langsung Dikasih Makan
-
GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
-
Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri
-
6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim
-
Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun