Suara.com - Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur memutuskan untuk mencabut laporan yang dibuatnya di Polda setempat, mengenai dugaan penistaan agama dalam puisi ”Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, Jumat (6/4/2018).
Sekretaris GP Ansor Jatim Mohammad Abid Umar mengungkapkan, sudah memerintahkan lembaga bantuan hukum organisasinya untuk melakukan pencabutan laporan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua umum PP GP Ansor untuk mencabut laporannya dan hari ini akan dicabut ke Polda Jatim," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, seperti diwartakan Antara.
Menurut dia, terdapat sejumlah pertimbangan sehingga memutukan mencabut laporan tersebut. Pertama, telah mendapat instruksi dari PP GP Ansor di Jakarta.
Kedua, kata dia, Sukmawati sendiri sudah meminta maaf kepada khalayak yang merasa tersinggung oleh isi puisinya.
"Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga sudah memaafkan. Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah pihak lainnya juga memaafkan,” tutur Gus Abid.
Selain itu, pihaknya berharap puisi yang dibacakan Sukmawati saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut tidak dipolitisasi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Imbasnya juga ke negara ini, salah satunya berdampak luas termasuk terhadap perekonomian. Ibu Sukma sudah minta maaf dan mengakuinya, jadi kita harus memaafkan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/4), GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim terkait viralnya video pembacaan puisi itu karena dianggap mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Ini Alasan Pelatih Persib Rotasi Pemainnya Saat Lawan Mitra Kukar
Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid yang saat itu didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor menyampaikan, PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jatim, terlebih sudah diketahui banyak orang karena video telah tersebar luas di jejaring sosial.
Berita Terkait
-
Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri
-
6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim
-
Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
-
Soal Cabut Laporan, Pelapor Sukmawati Serahkan ke Polisi
-
Sukmawati Tak Menantang dan Ngeyel, MUI Tak Keluarkan Fatwa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?