Suara.com - Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur memutuskan untuk mencabut laporan yang dibuatnya di Polda setempat, mengenai dugaan penistaan agama dalam puisi ”Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, Jumat (6/4/2018).
Sekretaris GP Ansor Jatim Mohammad Abid Umar mengungkapkan, sudah memerintahkan lembaga bantuan hukum organisasinya untuk melakukan pencabutan laporan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua umum PP GP Ansor untuk mencabut laporannya dan hari ini akan dicabut ke Polda Jatim," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, seperti diwartakan Antara.
Menurut dia, terdapat sejumlah pertimbangan sehingga memutukan mencabut laporan tersebut. Pertama, telah mendapat instruksi dari PP GP Ansor di Jakarta.
Kedua, kata dia, Sukmawati sendiri sudah meminta maaf kepada khalayak yang merasa tersinggung oleh isi puisinya.
"Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga sudah memaafkan. Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah pihak lainnya juga memaafkan,” tutur Gus Abid.
Selain itu, pihaknya berharap puisi yang dibacakan Sukmawati saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut tidak dipolitisasi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Imbasnya juga ke negara ini, salah satunya berdampak luas termasuk terhadap perekonomian. Ibu Sukma sudah minta maaf dan mengakuinya, jadi kita harus memaafkan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/4), GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim terkait viralnya video pembacaan puisi itu karena dianggap mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Ini Alasan Pelatih Persib Rotasi Pemainnya Saat Lawan Mitra Kukar
Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid yang saat itu didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor menyampaikan, PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jatim, terlebih sudah diketahui banyak orang karena video telah tersebar luas di jejaring sosial.
Berita Terkait
-
Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri
-
6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim
-
Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi
-
Soal Cabut Laporan, Pelapor Sukmawati Serahkan ke Polisi
-
Sukmawati Tak Menantang dan Ngeyel, MUI Tak Keluarkan Fatwa
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut