Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno diharapkan campur tangan dalam menyelesaikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami ratusan karyawan kontrak di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
Direktur Eksektutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, PHK di BKI merupakan petaka lantaran perusahaan tersebut berkaitan dengan poros maritim yang dicetuskan Presiden Jokowi. Apalagi, aksi PHK itu diyakini Yusri bukan disebabkan karena keuangan perusahaan yang sedang merugi.
“Menteri Rini wajib memerintahkan Direksi BKI untuk menjelaskan kepada karyawan ada apa sesungguhnya di balik PHK itu. Jangan main-main sebab BKI merupakan salah satu perusahaan pelat merah pendukung poros maritim,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (8/4/2018).
Sebelumnya, ratusan karyawan kontrak yang rata-rata telah mengabdi lebih dari dua tahun di BKI diberhentikan secara sepihak oleh manajemen BKI, dengan alasan efisiensi. Padahal, menurut karyawan, neraca keuangan BKI cukup sehat sehingga alasan efisiensi terlalu mengada-ada.
“Saya bekerja sejak September 2013 dan kena PHK per 28 Februari 2018, tanpa pesangon sama sekali. Padahal keuangan BKI sebagai perusahaan BUMN menurut kami tidak ada masalah,” ungkap Uping Pappa.
Uping adalah salah seorang mantan karyawan di Unit SBU Energi dan Industri BKI, yang mengaku heran atas keputusan manajemen BKI memberhentikan dirinya. Selain Uping, puluhan karyawan BKI yang tersebar di seluruh Cabang BKI di Indonesia juga telah mengalami nasib serupa.
"Bahkan ini akan bergelombang hingga mencapai 200 karyawan kontrak yang bakal di-PHK," katanya.
Tidak terima di PHK tanpa pesangon, Uping dan sejumlah rekannya sudah mengadukan nasib ke Sudin Naker Jakarta Utara.
"Pihak Sudin Naker sudah berjanji akan segera memanggil pihak manajemen BKI secepatnya," tukas Uping.
Baca Juga: Karyawan Freeport Mengaku Dipaksa Ambil PHK Sukarela
Dia menambahkan, karyawan kontrak BKI yang telah bekerja lebih dari dua tahun sudah sewajarnya diangkat menjadi karyawan tetap. Anehnya, PHK justru dilakukan meski masa kontrak belum habis.
"Ini betul-betul keterlaluan. Kontrak belum habis sudah PHK, tanpa pesangon lagi," pungkas Uping.
Berita Terkait
-
BKI Perkuat Peran di Industri Maritim Lewat Partisipasi di INAMARINE 2025
-
BKI Terima Kunjungan Courtesy Call dari Trk Loydu, Ini yang Dibahas
-
Jalin Investasi, BKI Minta Turki Gunakan TKDN dari Indonesia
-
BKI Gandeng Trk Loydu Dukung Ketahanan Maritim Lewat Kolaborasi Strategis
-
Penjualan Merosot, Jaguar Land Rover PHK 500 Karyawan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar