Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno diharapkan campur tangan dalam menyelesaikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami ratusan karyawan kontrak di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
Direktur Eksektutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, PHK di BKI merupakan petaka lantaran perusahaan tersebut berkaitan dengan poros maritim yang dicetuskan Presiden Jokowi. Apalagi, aksi PHK itu diyakini Yusri bukan disebabkan karena keuangan perusahaan yang sedang merugi.
“Menteri Rini wajib memerintahkan Direksi BKI untuk menjelaskan kepada karyawan ada apa sesungguhnya di balik PHK itu. Jangan main-main sebab BKI merupakan salah satu perusahaan pelat merah pendukung poros maritim,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (8/4/2018).
Sebelumnya, ratusan karyawan kontrak yang rata-rata telah mengabdi lebih dari dua tahun di BKI diberhentikan secara sepihak oleh manajemen BKI, dengan alasan efisiensi. Padahal, menurut karyawan, neraca keuangan BKI cukup sehat sehingga alasan efisiensi terlalu mengada-ada.
“Saya bekerja sejak September 2013 dan kena PHK per 28 Februari 2018, tanpa pesangon sama sekali. Padahal keuangan BKI sebagai perusahaan BUMN menurut kami tidak ada masalah,” ungkap Uping Pappa.
Uping adalah salah seorang mantan karyawan di Unit SBU Energi dan Industri BKI, yang mengaku heran atas keputusan manajemen BKI memberhentikan dirinya. Selain Uping, puluhan karyawan BKI yang tersebar di seluruh Cabang BKI di Indonesia juga telah mengalami nasib serupa.
"Bahkan ini akan bergelombang hingga mencapai 200 karyawan kontrak yang bakal di-PHK," katanya.
Tidak terima di PHK tanpa pesangon, Uping dan sejumlah rekannya sudah mengadukan nasib ke Sudin Naker Jakarta Utara.
"Pihak Sudin Naker sudah berjanji akan segera memanggil pihak manajemen BKI secepatnya," tukas Uping.
Baca Juga: Karyawan Freeport Mengaku Dipaksa Ambil PHK Sukarela
Dia menambahkan, karyawan kontrak BKI yang telah bekerja lebih dari dua tahun sudah sewajarnya diangkat menjadi karyawan tetap. Anehnya, PHK justru dilakukan meski masa kontrak belum habis.
"Ini betul-betul keterlaluan. Kontrak belum habis sudah PHK, tanpa pesangon lagi," pungkas Uping.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
BKI Perkuat Peran di Industri Maritim Lewat Partisipasi di INAMARINE 2025
-
BKI Terima Kunjungan Courtesy Call dari Trk Loydu, Ini yang Dibahas
-
Jalin Investasi, BKI Minta Turki Gunakan TKDN dari Indonesia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal