Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik.
Selama menjalani pemeriksaan, Sohibul mengakui dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.
"Iya tadi saya diperiksa sekitar satu jam. Sisanya pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Sohibul seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018)
Selain diperiksa, Sohibul mengakui senang lantaran diberikan jamuan makan siang oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saya berterima kasih juga dikasih makan siang," tukasnya.
Indra, pengacara Sohibul, mengatakan klienya sudah menyertakan barang bukti berupa bidik layar percakapan dan rekaman video saat Sohibul diwawancarai salah satu media nasional.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan, Indra optimistis kliennya tidak bersalah. Barang bukti tersebut juga ditujukan untuk menyangkal tuduhan yang disampaikan Fahri.
"Kami akan buktikan bahwa apa yang diucapkan Fahri Hamzah tidak berdasar," kata Indra.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sohibul. Dalam pemeriksaan pada Kamis (28/3/2018), Sohibul meminta penyidik menyudahi pemeriksaan.
Baca Juga: Khatib Muhammadiyah Didatangi Polisi saat Ceramah Salat Jumat
Alasannya, Sohibul sedang banyak kegiatan yang sudah terjadwalkan.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka