Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik.
Selama menjalani pemeriksaan, Sohibul mengakui dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.
"Iya tadi saya diperiksa sekitar satu jam. Sisanya pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Sohibul seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018)
Selain diperiksa, Sohibul mengakui senang lantaran diberikan jamuan makan siang oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saya berterima kasih juga dikasih makan siang," tukasnya.
Indra, pengacara Sohibul, mengatakan klienya sudah menyertakan barang bukti berupa bidik layar percakapan dan rekaman video saat Sohibul diwawancarai salah satu media nasional.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan, Indra optimistis kliennya tidak bersalah. Barang bukti tersebut juga ditujukan untuk menyangkal tuduhan yang disampaikan Fahri.
"Kami akan buktikan bahwa apa yang diucapkan Fahri Hamzah tidak berdasar," kata Indra.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Sohibul. Dalam pemeriksaan pada Kamis (28/3/2018), Sohibul meminta penyidik menyudahi pemeriksaan.
Baca Juga: Khatib Muhammadiyah Didatangi Polisi saat Ceramah Salat Jumat
Alasannya, Sohibul sedang banyak kegiatan yang sudah terjadwalkan.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO