Suara.com - Pencurian data dari satu juta pengguna media sosial Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica disebut akan menjadi ancaman nasional bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk "Maling Data Facebook" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
"Kasus seperti ini sangat berbahaya, ini menjadi ancaman, karena menyangkut hak asasi manusia warga negara Indonesia (WNI)," kata Sukamta.
Apalagi, kata politikus PKS tersebut, Indonesia masuk menjadi tiga negara terbesar yang datanya dicuri oleh Cambridge Analytica.
Data terbesar yang dicuri oleh perusahaan pihak ketiga ini adalah Amerika Serikat, yakni 70,6 juta akun.
"Indonesia merupakan negara ketiga terbesar yang datanya dimanfaatkan, ini harus ditangani serius," katanya.
Sukamta pun mendesak pemerintah untuk segera membuat Undang-undang Perlindungan Data Privat. Selain itu, dia juga meminta Facebook membeberkan identitas akun asal Indonesia yang dicuri.
"Bisa saja data yang dicuri milik pembuat kebijakan atau pejabat negara. Apalagi, data itu bisa saja dimanfaatkan untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," jelasnya.
Baca Juga: Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan telah memanggil Facebook terkait kasus ini.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, Facebook telah memberikan penjelasan.
Facebook, menurut Henri, sudah mengakui kesalahan mereka. Kemenkominfo pun telah meminta Facebook kooperatif dengan kepolisian untuk penyelidikan masalah ini.
"Facebook menyatakan siap melakukan audit," kata Henri.
Berita Terkait
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Benarkah Mulan Jameela Hanya Lulusan SMA? Pendidikannya Disentil gegara Tas Mewah
-
1 Orang 1 Akun Medsos? Rencana Kontroversial Pemerintah Picu Perdebatan Sengit!
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO