Suara.com - Pencurian data dari satu juta pengguna media sosial Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica disebut akan menjadi ancaman nasional bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk "Maling Data Facebook" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
"Kasus seperti ini sangat berbahaya, ini menjadi ancaman, karena menyangkut hak asasi manusia warga negara Indonesia (WNI)," kata Sukamta.
Apalagi, kata politikus PKS tersebut, Indonesia masuk menjadi tiga negara terbesar yang datanya dicuri oleh Cambridge Analytica.
Data terbesar yang dicuri oleh perusahaan pihak ketiga ini adalah Amerika Serikat, yakni 70,6 juta akun.
"Indonesia merupakan negara ketiga terbesar yang datanya dimanfaatkan, ini harus ditangani serius," katanya.
Sukamta pun mendesak pemerintah untuk segera membuat Undang-undang Perlindungan Data Privat. Selain itu, dia juga meminta Facebook membeberkan identitas akun asal Indonesia yang dicuri.
"Bisa saja data yang dicuri milik pembuat kebijakan atau pejabat negara. Apalagi, data itu bisa saja dimanfaatkan untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," jelasnya.
Baca Juga: Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan telah memanggil Facebook terkait kasus ini.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, Facebook telah memberikan penjelasan.
Facebook, menurut Henri, sudah mengakui kesalahan mereka. Kemenkominfo pun telah meminta Facebook kooperatif dengan kepolisian untuk penyelidikan masalah ini.
"Facebook menyatakan siap melakukan audit," kata Henri.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka