Suara.com - Pencurian data dari satu juta pengguna media sosial Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica disebut akan menjadi ancaman nasional bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk "Maling Data Facebook" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
"Kasus seperti ini sangat berbahaya, ini menjadi ancaman, karena menyangkut hak asasi manusia warga negara Indonesia (WNI)," kata Sukamta.
Apalagi, kata politikus PKS tersebut, Indonesia masuk menjadi tiga negara terbesar yang datanya dicuri oleh Cambridge Analytica.
Data terbesar yang dicuri oleh perusahaan pihak ketiga ini adalah Amerika Serikat, yakni 70,6 juta akun.
"Indonesia merupakan negara ketiga terbesar yang datanya dimanfaatkan, ini harus ditangani serius," katanya.
Sukamta pun mendesak pemerintah untuk segera membuat Undang-undang Perlindungan Data Privat. Selain itu, dia juga meminta Facebook membeberkan identitas akun asal Indonesia yang dicuri.
"Bisa saja data yang dicuri milik pembuat kebijakan atau pejabat negara. Apalagi, data itu bisa saja dimanfaatkan untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," jelasnya.
Baca Juga: Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan telah memanggil Facebook terkait kasus ini.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, Facebook telah memberikan penjelasan.
Facebook, menurut Henri, sudah mengakui kesalahan mereka. Kemenkominfo pun telah meminta Facebook kooperatif dengan kepolisian untuk penyelidikan masalah ini.
"Facebook menyatakan siap melakukan audit," kata Henri.
Berita Terkait
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya