Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) khusus warga penghayat kepercayaan.
"Pemerintah sudah putuskan menjalankan putusan MK, di dalam KTP dan KK akan ditulis Kepercayaan: Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Akan dilaksanakan setelah Pilkada," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Sebagai langkah awal, Ditjen Dukcapil Kemendagri akal melakukan sosialisasi dan menyiapkan formulir pembaruan data identitas warga penghayat kepercayaan. Mulai Mei mendatang, formulir tersebut sudah bisa diisi.
"Mulai 1 Mei masyarakat sudah boleh isi form, melakukan penyempurnaan data untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil. Baru 1 Juli kami cetak (KTP dan KK) yang baru," katanya menjelaskan.
Sebelumnya pada 7 Desember 2017 MK mengabulkan permohonan uji materi soal aturan pengosongan kolom agama pada KTP dan KK.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta Pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang UU Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan
-
MUI: KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Bukan Bentuk Diskriminasi
-
MUI Minta Penghayat Kepercayaan Diberi KTP Berbeda
-
Daerah Tunggu Juknis Kolom Penghayat Kepercayaan dari Kemendagri
-
MUI Kaji Putusan MK Soal Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!