Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) khusus warga penghayat kepercayaan.
"Pemerintah sudah putuskan menjalankan putusan MK, di dalam KTP dan KK akan ditulis Kepercayaan: Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Akan dilaksanakan setelah Pilkada," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Sebagai langkah awal, Ditjen Dukcapil Kemendagri akal melakukan sosialisasi dan menyiapkan formulir pembaruan data identitas warga penghayat kepercayaan. Mulai Mei mendatang, formulir tersebut sudah bisa diisi.
"Mulai 1 Mei masyarakat sudah boleh isi form, melakukan penyempurnaan data untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil. Baru 1 Juli kami cetak (KTP dan KK) yang baru," katanya menjelaskan.
Sebelumnya pada 7 Desember 2017 MK mengabulkan permohonan uji materi soal aturan pengosongan kolom agama pada KTP dan KK.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta Pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang UU Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan
-
MUI: KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Bukan Bentuk Diskriminasi
-
MUI Minta Penghayat Kepercayaan Diberi KTP Berbeda
-
Daerah Tunggu Juknis Kolom Penghayat Kepercayaan dari Kemendagri
-
MUI Kaji Putusan MK Soal Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M