Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) khusus warga penghayat kepercayaan.
"Pemerintah sudah putuskan menjalankan putusan MK, di dalam KTP dan KK akan ditulis Kepercayaan: Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Akan dilaksanakan setelah Pilkada," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Sebagai langkah awal, Ditjen Dukcapil Kemendagri akal melakukan sosialisasi dan menyiapkan formulir pembaruan data identitas warga penghayat kepercayaan. Mulai Mei mendatang, formulir tersebut sudah bisa diisi.
"Mulai 1 Mei masyarakat sudah boleh isi form, melakukan penyempurnaan data untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil. Baru 1 Juli kami cetak (KTP dan KK) yang baru," katanya menjelaskan.
Sebelumnya pada 7 Desember 2017 MK mengabulkan permohonan uji materi soal aturan pengosongan kolom agama pada KTP dan KK.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta Pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang UU Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan
-
MUI: KTP Khusus Penghayat Kepercayaan Bukan Bentuk Diskriminasi
-
MUI Minta Penghayat Kepercayaan Diberi KTP Berbeda
-
Daerah Tunggu Juknis Kolom Penghayat Kepercayaan dari Kemendagri
-
MUI Kaji Putusan MK Soal Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional