Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan usulan soal pembuatan Kartu Tanda Penduduk khusus untuk penghayat aliran kepercayaan bukan merupakan tindakan diskriminatif.
"Itu tidak terkait diskriminasi atau pengistimewaan," kata Anwar di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan jika usulan itu direalisasikan maka hanya merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas warga negara sementara soal haknya sebagai warga diperlakukan setara sebagaimana penganut agama di Indonesia.
MUI, kata dia, mendorong pemerintah segera memenuhi hak sipil para penganut kepercayaan dengan membuat KTP berbeda untuk mereka. Sementara para penganut agama tetap menggunakan KTP lama yang di dalamnya terdapat kolom agama.
Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan dengan pemerintah segera membuat KTP untuk penganut kepercayaan maka akan memenuhi hak dari para penganut kepercayaan sebagai warga negara.
Apabila semua KTP harus dicetak ulang, kata dia, maka kas negara dapat terkuras. Untuk itu, MUI mengusulkan pembuatan kartu identitas baru hanya ditujukan untuk penganut kepercayaan. Artinya, KTP para penganut agama-agama yang lebih dulu diakui negara tidak perlu membuat kartu identitas baru.
Dia menegaskan MUI menghormati perbedaan di tengah masyarakat seperti perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan warga negara. Penghormatan terhadap perbedaan itu merupakan penerapan atas hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang.
Sebelumnya MUI menggelar konferensi pers khusus untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak-hak para penghayat aliran kepercayaan di Tanah Air. MK dalam putusannya yang bernomor 97/PPU/-XIV/2016 mengatakan bahwa penghayat kepercayaan berhak mencantukan keyakinan mereka di dalam KTP.
Menanggapi putusan itu MUI mengaku menyesal, karena menilai bahwa putusan itu telah merusak kesepakatan bernegara dan politik yang sudah berjalan baik di Tanah Air. (Antara)
Berita Terkait
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan