Suara.com - Mantan wartawan Metro TV, Muhammad Hilman Mattauch, dihadirkan JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Senin (9/4/2018).
Hilman adalah sopir mobil yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan tunggal menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, 16 November 2017 malam.
Dalam persidangan, majelis hakim menanyakan kepada Hilman terkait kondisi tiang listrik yang ditabrak oleh mobilnya.
"Waktu ditabrak itu, tiang listriknya rusak tidak?" kata Hakim kepada Hilman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hilman mengakui tidak mengetahui kondisi tiang tersebut. Sebab saat itu, dia tidak bisa memperhatikan tiang listriknya.
"Saya tak tahu yang mulia, saya tidak memperhatikannya," jawab Hilman.
Meski sudah dijawab, majelis hakim masih penasaran. Karena itu, hakim kembali menanyakan hal tersebut kepadanya.
"Kan mobil saudara rusak, tiang listriknya rusak tidak?," tanya Hakim.
Namun, atas pertanyaan hakim tersebut, Hilman tetap menjawab dengan kalimat yang sama. Hilman mengakui tidak sempat memperhatikan kondisi tiang listrik yang ditabrak mobilnya.
Baca Juga: Hadapi Yangon, Bali United Bawa 20 Pemain ke Myanmar
"Iya, yang mulia, tapi saya tidak memperhatikannya," kata Hilman.
Bahkan, mantan Ketua Koordinator Wartawan DPR RI tersebut mengatakan yang ditabrak mobilnya tersebut bukan tiang listrik.
"Bukan (tiang listrik). Seingat saya itu tiang lampu penerangan jalan," kata Hilman.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok
-
Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao
-
Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan
-
Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV
-
Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya