Suara.com - Dokter Ahli Syaraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan menuturkan, Setya Novanto sempat mengklaim pingsan saat kecelakaan tunggal tanggal 16 November 2017.
"Iya, saat saya tanya, katanya sempat pingsan saat kejadian," kata Nadia saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Namun, Nadia mengatakan dirinya kala itu tidak menanyakan berapa lama Setnov pingsan. Tak pula Nadia bertanya ke pihak keluarga.
Selain pingsan, mantan Ketua DPR RI tersebut juga mengklaim muntah-muntah. Itu juga diketahuinya setelah bertanya ke Setnov.
"Iya (muntah-muntah). Saya hanya tanya, muntah tidak, dia (Setnov) jawab, iya muntah," katanya.
Nadia mengatakan, atas dasar hasil pemeriksaan dan wawancaranya kepada Setnov, dia mendiagnosis cedera kepala ringan.
Sebab, Setnov kala itu masih dalam keadaan sadar.
"Iya, saya diagnosis cedera kepala ringan. Bedanya dengan cedera kepala berat berdasarkan kesadaran, ada skalanya. Ini semacam diagnosis awal sebelum melakukan CT Scan," terangnya.
Ia menuturkan, kala itu tak meminta Setnov menjalani pemeriksaan memakai CT scan, karena hal itu kewenangan dokter Bimanesh sebagai penanggung jawab.
Baca Juga: Menaikkan Harga BBM Harus Izin Pemerintah
"Itu sih kewenangan kapten, dokter penanggung jawab, yaitu dokter Bima (Bimanesh)," katanya.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao
-
Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan
-
Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV
-
Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan
-
Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar