Suara.com - Dokter Ahli Syaraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan menuturkan, Setya Novanto sempat mengklaim pingsan saat kecelakaan tunggal tanggal 16 November 2017.
"Iya, saat saya tanya, katanya sempat pingsan saat kejadian," kata Nadia saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Namun, Nadia mengatakan dirinya kala itu tidak menanyakan berapa lama Setnov pingsan. Tak pula Nadia bertanya ke pihak keluarga.
Selain pingsan, mantan Ketua DPR RI tersebut juga mengklaim muntah-muntah. Itu juga diketahuinya setelah bertanya ke Setnov.
"Iya (muntah-muntah). Saya hanya tanya, muntah tidak, dia (Setnov) jawab, iya muntah," katanya.
Nadia mengatakan, atas dasar hasil pemeriksaan dan wawancaranya kepada Setnov, dia mendiagnosis cedera kepala ringan.
Sebab, Setnov kala itu masih dalam keadaan sadar.
"Iya, saya diagnosis cedera kepala ringan. Bedanya dengan cedera kepala berat berdasarkan kesadaran, ada skalanya. Ini semacam diagnosis awal sebelum melakukan CT Scan," terangnya.
Ia menuturkan, kala itu tak meminta Setnov menjalani pemeriksaan memakai CT scan, karena hal itu kewenangan dokter Bimanesh sebagai penanggung jawab.
Baca Juga: Menaikkan Harga BBM Harus Izin Pemerintah
"Itu sih kewenangan kapten, dokter penanggung jawab, yaitu dokter Bima (Bimanesh)," katanya.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao
-
Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan
-
Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV
-
Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan
-
Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka