Suara.com - Partai Demokrat minta mantan Wakil Presiden Boediono tabah dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan kepada KPK untuk mentersangkakan Boediono, dalam kasus korupsi Bank Century.
"Saya hanya menyampaikan saja kepada Pak Boediono tabah, karena semua itu pasti bisa dilewati," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo di DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Roy mengaku pihaknya sangat kaget dengan adanya putusan tersebut. Namun demikian, Demokrat tetap berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara hukum.
"Kalau dari Partai Demokrat menyatakan bahwa kita mendoakan semoga kalau yang benar tetap benar, kalau ada yang tidak bener itu dikoreksi," ujar Roy.
Roy enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut. Ia mengaku itu sudah menjadi ranah hukum dan dia sendiri bukan ahli dalam bidang hukum. Hal yang bisa dilakukan, tak lebih dari sekedar mendoakan dan meminta Boediono tetap sabar.
"Jadi artinya apakah dimungkinkan perintah dari pengadilan negeri kemudian memerintah institusi yang lain. Saya tidak berani menjawab lebih lanjut," kata Roy.
"Saya mohon maaf, saya tidak akan masuk ke masalah hukumnya. Karena saya bukan orang hukum tapi saya bisa menyampaikan sebagai mantan anak buah Pak Boediono, saya kaget dan prihatin mendengar hal itu," Roy menambahkan.
Sebelumnya, hakim praperadilan PN Jaksel, Effendi Mukhtar dalam amar putusannya menerima sebagian dari permohonan gugatan yang diajukan oleh MAKI, pada Senin (9/4/2018). Effendi memberi perintah kepada KPK, mentersangkakan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya), atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan/atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Effendy.
Berita Terkait
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026